Jakarta (ANTARA) - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat berpendapat, pemberian tunjangan hari raya (THR) menegaskan komitmen negara dalam menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
“Kebijakan pemerintah untuk memberikan THR bagi ASN, termasuk tukin 100 persen, yang akan disalurkan mulai dua minggu sebelum Idul Fitri 2025, menegaskan komitmen negara dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur negara,” kata Achmad saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Secara jangka pendek, pemberian THR kepada ASN, termasuk pensiunan, tentu akan mendorong konsumsi rumah tangga, terutama menjelang momentum Lebaran.
Daya beli ASN dan keluarga diyakini meningkat, sehingga permintaan barang dan jasa akan melonjak signifikan.
“Ini bisa menjadi stimulus positif untuk sektor ritel, makanan, pariwisata domestik, hingga UMKM yang menggantungkan harapan pada tingginya perputaran uang selama musim liburan,” tambahnya.
Namun, Achmad menyoroti keberlanjutan dari kebijakan fiskal negara. Tahun 2025 merupakan masa transisi pemerintahan dengan beban fiskal yang cukup berat, baik dari sisi pembiayaan program-program prioritas, komitmen infrastruktur, maupun menjaga stabilitas makroekonomi.
Pemberian THR plus tukin 100 persen bagi 9,4 juta ASN dan pensiunan, meskipun sudah dialokasikan dalam APBN, tetap merupakan komponen belanja rutin yang memakan porsi signifikan.
“Ini menjadi perhatian karena sebagian besar penerimaan negara masih sangat bergantung pada pajak dan penerimaan komoditas yang fluktuatif,” ujar Achmad.
Maka dari itu, Achmad mengimbau pemerintah untuk mengaitkan pemberian THR dengan rasionalisasi belanja negara lainnya.
Misalnya, dengan menunda belanja yang kurang prioritas, mengoptimalkan belanja modal yang berdampak jangka panjang, dan meningkatkan efisiensi birokrasi.
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian dan gaji ke-13 untuk ASN.
Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran senilai Rp49,4 triliun untuk THR ASN 2025, dengan rincian Rp17,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri; Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun; dan Rp19,3 triliun untuk ASN daerah.
Baca juga: Prabowo teken PP 11/2025 atur pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN
Baca juga: THR untuk ASN-TNI-Polri cair mulai 17 Maret, gaji ke-13 pada Juni 2025
Baca juga: Sri Mulyani alokasikan Rp49,4 triliun untuk THR ASN 2025
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025