Ekonom: Ramadhan jadi momentum untuk formalkan UMKM

5 days ago 3
Saya selalu bilang kalau bisa, UMKM diformalkan, harus ada dorongan ke arah sana oleh pemerintah

Jakarta (ANTARA) - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai bulan Ramadhan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memformalkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Hal ini menyusul akan banyaknya pelaku UMKM yang muncul di bulan puasa, mengingat permintaan untuk berburu takjil, hingga mencari perlengkapan pendukung lainnya menjelang Hari Raya Idul Fitri juga diprediksi bakal meningkat.

“Saya selalu bilang kalau bisa, UMKM diformalkan, harus ada dorongan ke arah sana (oleh pemerintah),” kata Esther saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Esther mengatakan dengan memformalkan usaha mikro kecil dan menengah, juga sekaligus mempermudah pemerintah untuk membuat regulasi yang komprehensif dan tepat sasaran, agar bisa segera naik kelas dan berkontribusi lebih bagi roda ekonomi Indonesia.

“Dengan memformalkan UMKM maka nanti mereka (pengusaha) bisa ter-detect sama radar pemerintah, sehingga mereka bisa menambah pajak, misalnya. Selain itu, (formalisasi UMKM) bisa diatur dengan regulasi pemerintah masalah ketenagakerjaan, upah dan sebagainya,” ujar dia.

Lebih lanjut, Esther mengatakan kehadiran masyarakat yang menjadi “pengusaha dadakan” di bulan Ramadhan pun bisa dipahami, mengingat adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga sektor industri yang cukup melemah.

“Banyak yang kena 'layoff' dan belum mendapatkan pekerjaan juga, sehingga makin banyak yang kini bekerja di sektor informal,” kata Esther.

“Namun, saya rasa tren ini bukan hanya datang di momen Ramadhan dan Lebaran saja, yang memang demand-nya sangat tinggi dan peluang omzetnya besar,” ujar dia menambahkan.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto mengatakan pemerintah perlu untuk melakukan langkah konkret untuk perluasan akses kredit, pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan (upscaling) usaha, hingga subsidi, demi memajukan sektor UMKM.

Menurut dia, regulator perlu melakukan pembaruan sistem dan kebijakan afirmatif yang memungkinkan masyarakat kelompok pengusaha mikro itu keluar dari masalahnya.

Baca juga: Ekonom: PPh UMKM 0,5 persen perlu diperpanjang guna dukung daya beli

Baca juga: Indef: Pemerintah harus dorong UMKM bagian dari rantai pasok industri

Baca juga: Ekonom harap Danantara dapat undang para investor kelas dunia

Baca juga: Indef: Diskon tarif tol untuk urai kepadatan lalin masa libur Lebaran

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |