Dukung PID, Kemenkes ingatkan imunisasi lengkap sebagai hak anak

1 week ago 5
Pelaksanaan BIAS tahun ini harus lebih baik dari pelaksanaan BIAS tahun lalu. Upaya kolaboratif menjadi satu keharusan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan anak usia sekolah.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan seluruh pihak untuk mengupayakan pemberian imunisasi lengkap sebagai bagian dari hak anak untuk meningkatkan derajat kualitas kesehatan sekaligus mendukung Pekan Imunisasi Dunia (PID).

Direktur Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine menjelaskan pemberian vaksin merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kekebalan individu maupun masyarakat, termasuk anak-anak sehingga bisa terlindungi dari sejumlah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi sembari memperkuat pembangunan sumber daya manusia.

“Mengingat imunisasi adalah hak anak, maka pemberian imunisasi tidak hanya dilaksanakan bagi peserta didik di sekolah dasar dan sederajatnya, tetapi juga harus bisa menjangkau anak-anak yang tidak bersekolah,” kata Prima dalam webinar bertajuk Pekan Imunisasi Dunia 2025: Imunisasi Perisai Kesehatan untuk Anak Sekolah di Jakarta pada Kamis.

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pihak terkait agar lebih intensif mensosialisasikan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tahun ini sehingga ada peningkatan pemahaman dan edukasi di kalangan orang tua, wali murid, pihak sekolah hingga masyarakat luas mengenai pentingnya memberikan perlindungan kepada anak melalui imunisasi.

Baca juga: Kemenkes: Testimoni efektif yakinkan publik untuk ikuti imunisasi

Baca juga: Kemenkes gandeng influencer sebarkan info guna galakkan imunisasi

Di samping itu, pihaknya juga mendorong pelaksanaan imunisasi agar tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, puskesmas, posyandu, namun juga di lingkungan yang tidak terjangkau oleh anak-anak tidak bersekolah, seperti rumah singgah, lembaga kesejahteraan sosial, balai kemasyarakatan, ataupun rumah belajar.

“Pelaksanaan BIAS tahun ini harus lebih baik dari pelaksanaan BIAS tahun lalu. Upaya kolaboratif menjadi satu keharusan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan anak usia sekolah,” katanya menambahkan.

BIAS adalah kegiatan nasional meliputi pemberian imunisasi pada anak usia SD/MI/bentuk lain yang sederajat yang dilaksanakan dua kali setahun, yakni setiap bulan Agustus untuk imunisasi Campak Rubela dan HPV serta pada bulan November untuk imunisasi DT dan Td.*

Baca juga: Kemenkes: Cakupan vaksin Rotavirus 2025 per Maret baru 5,4 persen

Baca juga: Kemenkes akan beri imunisasi heksavalen mulai triwulan ketiga 2025

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |