Kabupaten Bogor (ANTARA) - Dua kepala daerah di Bogor, yaitu Bupati Rudy Susmanto dan Wali Kota Dedie A Rachim menetapkan Kelder Air Mancur sebagai bangunan cagar budaya menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti di kawasan Kelder Air Mancur, Kota Bogor, Jawa Barat, yang turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Kabupaten Bogor, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, serta masyarakat.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, penetapan Kelder Air Mancur sebagai cagar budaya menjadi momentum sinergi antara pemerintah kabupaten dan kota dalam menjaga warisan sejarah yang sudah ada sejak tahun 1922.
“Kelder Air Mancur menjadi bagian penting dari sejarah, sebagai sumber mata air kehidupan yang menghubungkan Istana Bogor dan Istana Merdeka Jakarta. Maka kita tetapkan tempat ini sebagai cagar budaya agar kebermanfaatannya dapat dinikmati anak cucu di masa depan,” kata Rudy.
Ia menegaskan, sumber air yang mengalir dari Ciburial melalui overloops kelder memiliki nilai historis tinggi karena sejak masa awal pemerintahan Indonesia sudah dimanfaatkan masyarakat hingga kini.
Baca juga: Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku upayakan lindungi Benteng Nassau
Baca juga: Menbud sebut Istana Maimun layak jadi Cagar Budaya Nasional
Menurut dia, selain nilai sejarah dan budaya, keberadaan Kelder Air Mancur juga mendukung kehidupan masyarakat serta pergerakan perekonomian.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan menjaga dan melestarikan warisan ini. Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor akan terus bersinergi demi membangun bangsa Indonesia,” ujar Rudy.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menambahkan, penandatanganan prasasti bukan sekadar seremoni, tetapi bukti nyata bahwa Kota dan Kabupaten Bogor merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
“Sejarah mencatat bahwa perkembangan Kota dan Kabupaten Bogor berawal dari pemikiran yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kelder Air Mancur adalah bukti nyata perjalanan sejarah tersebut,” kata Dedie.
Ia menekankan, hingga kini bangunan Kelder Air Mancur masih berfungsi dan kini ditetapkan sebagai cagar budaya yang harus dilestarikan bersama.
Baca juga: Menteri Kebudayaan upayakan Candi Cangkuang jadi cagar budaya nasional
Baca juga: Benteng Martello diperkenalkan di Jaringan Kota Pusaka Indonesia
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.