DPRD-Pemprov DKI sepakati Raperda MRT dan JIEP masuk ke paripurna

2 months ago 25

Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyepakati tiga rancangan peraturan daerah (raperda) tentang MRT, pendirian dan penyertaan modal PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) di paripurnakan pada Senin (23/12) mendatang.

"Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak eksekutif, serta tanggapan dan saran dari para pimpinan fraksi, pimpinan komisi, maka raperda resmi disepakati," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, terdapat tiga raperda yang telah disepakati antara DPRD dan Pemprov DKI, yaitu tentang perubahan perdana nomor 9 tahun 2018 tentang MRT, kemudian pendirian dan penyertaan modal Jakarta Industrial Estate Pulogadung.

Wibi menjelaskan bahwa ketiga raperda itu akan ditetapkan sebagai perda pada Senin mendatang, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keberlangsungan badan usaha milik daerah itu.

Baca juga: Pemprov dan DPRD sepakati Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Pada saat pembahasan raperda tersebut, ada beberapa masukan yang ditanyakan oleh anggota dewan diantaranya terkait efektivitas angkutan umum di Jakarta lantaran ada beberapa rute yang saling bersinggungan terutama antara MRT dan Transjakarta.

"Penggunaan transportasi di Indonesia tumpang tindih. Apakah dalam penentuan kajian terkait jalur-jalur transportasi itu sudah betul-betul atau memang asal-asalan," kata Anggota DPRD Sutikno.

Baca juga: DPRD DKI kawal APBD 2025

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menjelaskan ketiga raperda ini sangat penting untuk menunjang kesejahteraan warga Jakarta. Pasalnya, raperda tersebut berkaitan dengan lapangan kerja serta kehadiran transportasi yang nyaman dan aman.

"Kami berharap bisa secepatnya dirampungkan, sehingga masyarakat bisa diuntungkan. Terutama dalam aspek mengurangi angka pengangguran di Jakarta," katanya

Dengan mengesahkan dua Raperda PT JIEP, maka saham Pemprov bisa lebih dominan. Sebab selama ini saham milik Pemprov hanya 50 persen, sementara 50 persennya lagi milik Danareksa.

"Nantinya bisa menjadi mayoritas. Sehingga bisa menentukan kebijakan ke depan, apalagi JIEP letaknya cukup strategis di Jakarta Timur dengan lahan 400 hektare lebih, kami harap itu bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menyerap tenaga kerja," ujarnya.

Baca juga: Pemprov dan DPRD DKI teken Pakta Integritas Raperda APBD 2025

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |