DPRD Kota Malang: Penanganan anak tidak sekolah bisa melalui Puspaga

3 hours ago 2

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan penanganan anak tidak sekolah (ATS) di wilayah setempat bisa dilakukan melalui pemaksimalan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Amithya di Kota Malang, Selasa, mengatakan pemerintah kota (pemkot) setempat saat ini masih kurang memanfaatkan Puspaga yang berada di bawah pengelolaan Dinas Sosial (Dinsos).

"Pemerintah daerah itu punya Puspaga, tetapi belum digunakan secara maksimal. Salah satunya Puspaga yang dimiliki Dinsos," katanya.

Jumlah ATS di Kota Malang secara akumulasi pada 2024 sebanyak 3.406 anak. Angka itu mengalami penurunan sebanyak 3.194 anak dibanding 2023 yang berjumlah 6.600 anak.

Meskipun turun, Mia mengatakan jumlah ATS yang tersisa harus ditekan sehingga permasalahan tuntas melalui Puspaga yang dimiliki oleh pemerintah daerah setempat.

"Sebab melalui fasilitas tersebut, proses penanganan dilakukan dengan langsung menyentuh pada keluarga, dalam hal ini orang tua dari anak yang putus sekolah," ujarnya.

Baca juga: Anak tidak sekolah di Banyuwangi salah satu yang terendah di Jatim

Amithya menyebut orang tua yang notabene memegang peranan penting di dalam tumbuh kembang anak harus mendapatkan pemahaman tentang ketepatan pola asuh, dengan menciptakan solusi pada suatu permasalahan.

"Itu (Puspaga) tonggak untuk membuat semua komponen di dalam keluarga bisa mempelajari hal yang berkaitan dengan keluarga. Apabila terdapat persoalan tentang keluarga akan bisa cepat diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Selain itu, penanganan yang tepat pada persoalan ATS melalui penguatan di dalam sistem keluarga akan memperkecil peluang terjadi pernikahan dini.

"Mereka (anak-anak) diarahkan kembali untuk masuk dalam koridor yang benar, bahwa di usia belajar ya harusnya belajar, bukan menikah," kata dia.

Baca juga: Pemkab Mojokerto dan UNICEF kerja sama tangani anak tidak sekolah

Pernikahan dini, kata dia, bukan menjadi suatu jalan keluar dari permasalahan, sebab hal itu justru memunculkan permasalahan baru bagi anak.

"Sehingga tidak ada lagi kemudian jalan keluar praktis yang diambil orang tua, daripada anak-anak tidak mau sekolah," ucapnya.

Oleh karena itu, dia optimistis Pemkot Malang bisa memaksimalkan keberadaan Puspaga untuk mengatasi persoalan yang masih tersisa di wilayah setempat dengan berkolaborasi bersama PKK, kelurahan, serta Dinas Pendidikan serta Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

Baca juga: Empat desa di Magelang jadi percontohan penanganan anak tidak sekolah

"Kalau semua penyelesaiannya terkonsep dengan baik, akan bisa mengurangi angka pernikahan dini. Kami memang harus punya target zero, tetapi yang penting mengurangi terlebih dulu secara pelan-pelan. Tentu harus ada peta jalan menuju ke sana," tuturnya.

Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |