DPR upayakan kurikulum lebih adaptif lewat revisi UU Sisdiknas

1 month ago 14

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan pihaknya berkomitmen mendorong kurikulum pendidikan yang lebih fleksibel dan adaptif, sesuai kebutuhan lokal, industri, serta perkembangan global melalui revisi UU Sisdiknas.

Menurut Hetifah, kehadiran kurikulum yang lebih adaptif itu perlu diatur melalui revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai upaya menciptakan generasi yang siap menghadapi masa depan dengan kompetensi yang relevan.

Baca juga: Revisi UU Sisdiknas harus muat rencana induk diknas

“Ini bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan juga upaya menciptakan generasi yang siap menghadapi masa depan dengan kompetensi relevan,” kata Ketua Panja Revisi UU Sisdiknas itu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Hetifah menjelaskan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah pemerintah pusat perlu mengembangkan kerangka kurikulum nasional yang fleksibel. Sementara itu, daerah dan sekolah akan diberikan kewenangan untuk menyesuaikan dengan konteks lokal masing-masing.

“Kurikulum harus membumi, seperti di Kalimantan Timur yang mengintegrasikan budaya lokal dan potensi industri dalam pembelajaran,” ujarnya.

Sementara pada tingkat pendidikan tinggi, Hetifah menekankan pentingnya otonomi perguruan tinggi dalam menyusun kurikulum berbasis riset, kompetensi, dan budaya lokal.

“Perguruan tinggi harus bisa merancang kurikulum yang selaras dengan industri dan komunitas, bukan sekadar mengikuti standar nasional yang rigid,” kata Hetifah.

Baca juga: Wamendikdasmen: Revisi UU Sisdiknas jadi solusi masalah pendidikan

Baca juga: Anggota DPR: Revisi UU Sisdiknas akomodasi putusan MK soal sekolah gratis

Ia menyampaikan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) juga akan diarahkan untuk memberi ruang bagi inovasi dan kolaborasi dengan industri, termasuk dalam mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami ingin perguruan tinggi, seperti Universitas Mulawarman bisa mengembangkan program khusus untuk mendukung IKN, misalnya,” kata dia.

Hetifah memastikan revisi UU Sisdiknas akan memuat klausul khusus tentang fleksibilitas kurikulum dan otonomi daerah, sekolah, maupun perguruan tinggi.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |