DPR tetapkan Kementerian Haji dan Umrah jadi mitra kerja Komisi VIII

2 hours ago 2
Sesuai keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 1 Oktober 2025, menetapkan Kementerian Haji dan Umrah menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI

Jakarta (ANTARA) - DPR RI berdasarkan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 menetapkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjadi mitra kerja Komisi VIII.

“Sesuai keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 1 Oktober 2025, menetapkan Kementerian Haji dan Umrah menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan penetapan Kementerian Haji dan Umrah menjadi mitra kerja Komisi VIII tersebut dilakukan berdasarkan amanat Pasal 24 ayat (2) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. Pasal itu menyatakan bahwa mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf b, dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.

Baca juga: Kemenhaj minta DPR bentuk Panja BPIH, tetapkan segera biaya haji 2026

Sebelumnya Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Di dalamnya, dimuat sejumlah hal antara lain pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Dengan revisi aturan itu jika sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) menjadi lembaga yang mengurus langsung penyelenggaraan haji dan umrah, kini tanggung jawab tersebut dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.

Baca juga: Kementerian Haji gandeng Kejagung selenggarakan haji terbebas korupsi

Lalu pada Senin (8/9) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah melantik Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah dan Dahnil Azhar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii usai mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa (9/9) menyampaikan Presiden Prabowo Subianto mengharapkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berjalan lebih profesional, transparan, dan bebas dari permasalahan yang selama ini kerap terjadi.

Baca juga: Urusan haji dan umrah resmi beralih dari Kemenag ke kementerian baru

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |