DPR terima koalisi masyarakat sipil untuk beri masukan soal RUU TNI

7 hours ago 1
Web Buletin Petang Akurat Online

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi I DPR RI menerima audiensi dari koalisi masyarakat sipil di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Koalisi itu diterima untuk menyampaikan masukan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Adapun sejumlah tokoh Koalisi Masyarakat Sipil yang hadir, di antaranya Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Natalia Subagyo dari Transparency International, aktivis Halida Hatta, hingga tokoh dalam Aksi Kamisan Sumarsih. Audiensi itu berlangsung selama sekitar dua jam.

"Kami memberikan penjelasan sekaligus juga mengakomodir karena dari kemarin sebenarnya ini diskusi-diskusinya sudah intens," kata Dasco usai audiensi.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: RUU TNI harus tetap kedepankan supremasi sipil

Namun audiensi yang digelar di Ruangan Badan Anggaran DPR RI itu dilaksanakan secara tertutup, walaupun sudah dihadiri oleh sejumlah orang dari koalisi masyarakat sipil. Pada audiensi itu sejumlah pimpinan Komisi I DPR RI yang hadir yakni Utut Adianto, Dave Laksono, hingga Budisatrio Djiwandono.

Dasco mengungkapkan bahwa audiensi itu berjalan dengan hangat dan lancar, karena diskusi dan dialog yang disampaikan bersifat membangun. Dia pun yakin ada kesepahaman antara DPR dan koalisi masyarakat sipil itu sehingga akan ada titik temu.

"Dan kami akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," kata dia.

Baca juga: Istana sebut 16 K/L yang bisa diduduki TNI memang diperlukan keahlian

Sementara itu, Usman Hamid mengatakan bahwa pertemuan itu sudah lama dinantikan oleh pihaknya. Menurut dia, Rancangan Undang-Undang tersebut harus melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya.

Dia pun menyampaikan catatan terkait RUU TNI itu agar DPR RI memastikan tugas pokok dan fungsi TNI tetap berada di bidang pertahanan. Menurut dia, TNI harus dikembangkan sebagai tentara yang moderen dan profesional, dengan tetap berada di dalam kontrol supremasi sipil.

"Kami mempersoalkan apabila ada TNI aktif yang duduk di luar urusan pertahanan, misalnya di urusan penanganan narkotika atau pertahanan siber, tapi tanpa ada keterangan pertahanan siber, demikian pula dalam kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Usman.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |