DPR minta BPKH ambil langkah berani dalam investasikan dana haji

3 months ago 14

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengambil langkah berani dalam pengelolaan dana haji agar hasil investasi bisa lebih maksimal menyentuh angka 12 persen.

"Kita ingin mereka punya keberanian lah. Dulu waktu dana masih dipegang Kemenag hasilnya sama saja sekitar 6,5 persen. Jarang sekali mencapai 8 persen (dana hasil kelolaan)," katanya di Jakarta, Jumat.

Marwan memandang BPKH sebagai lembaga yang mengelola dana calon jamaah haji terlalu berhati-hati dalam berinvestasi.

BPKH cenderung hanya menempatkan investasi di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Akibatnya, hasil investasi tidak maksimal yang berdampak pada hasil Nilai Manfaat calon jamaah haji.

Dari dana kelolaan sebesar Rp171 triliun, kata dia, BPKH menargetkan pendapatan Rp12 triliun pada 2025. Namun realisasinya hanya Rp11,4 triliun.

"Apakah angka Rp11,4 triliun itu cukup untuk pembiayaan haji? Cukup. Tapi, karena beban jamaah sudah bertambah. Maka sistemnya begini misalnya, biaya haji Rp100 juta, maka Rp62 juta dibebankan ke jamaah. Sisanya, Rp38 juta disubsidi dari hasil kelolaan BPKH," kata Marwan.

Menurut politikus PKB ini, masyarakat selama ini tidak tahu bahwa sebagian besar biaya haji berasal dari subsidi hasil kelolaan BPKH. Bila kelolaan kurang optimal, maka secara perlahan akan terjadi defisit.

Baca juga: BPKH dan MUI luncurkan buku himpunan fatwa haji
Baca juga: Kepala BPKH beri informasi ke KPK soal kasus korupsi kuota haji khusus

Maka dari itu, ia meminta agar BPKH lebih berani dengan melakukan investasi langsung maupun penyertaan modal, tapi tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.

"Harus hati-hatinya memilih di tempat yang paling aman," kata dia.

Ia paham BPKH terikat oleh Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan haji yang menjadi dasar pendirian BPKH. Padahal, Pasal 59 menyebut jika kerugian bukan akibat kesalahan pengelolaan maka tidak perlu diganti.

"Kita ingin BPKH bisa menghasilkan minimal 10 persen. Kalau dana kelolaan Rp 171 triliun, 10 persen berarti 17 triliun," kata Marwan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Pelaksana BPKH Indra Gunawan mengatakan pengelolaan dana haji menuntut kehati-hatian, sebab merupakan dana umat.

Menurut dia, hasil investasi BPKH saat ini mencapai rata-rata 2,6 persen per tahun dari asumsi dana setoran awal Rp 25 juta. Menurut dia, ini tetap memberikan nilai manfaat kepada calon jamaah yang mendaftar haji.

Ia sepakat cakupan investasi harus diperluas agar hasil kelolaan dana haji terus meningkat sehingga beban calon jamaah haji RI tidak terus bertambah. Maka dari itu, kelembagaan BPKH dalam revisi UU mesti diperkuat.

Baca juga: Haedar Nashir: BPKH harus tetap independen dalam kelola dana haji
Baca juga: MUI dukung penguatan kelembagaan BPKH

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |