DPR dorong pemerataan pembangunan dan optimalisasi PNBP di Kepri

1 hour ago 3

Tanjungpinang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mendorong pemerataan pembangunan dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dalam kunjungan kerjanya ke daerah tersebut.

"Dua persoalan ini menjadi catatan khusus Komisi II DPR, dalam kunjungan kerja kami ke Kepri kali ini," kata Dede Yusuf usai memimpin rapat bersama Komisi II DPR dan jajaran Pemerintah Daerah Kepri serta stakeholder terkait ke di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin.

Dede Yusuf yang juga ketua tim kunjungan Komisi II DPR itu menyoroti adanya kesenjangan pembangunan di Kepri, yang selama puluhan tahun lebih banyak terpusat di Kota Batam selaku kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ). Kawasan FTZ Batam dikelola oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Sementara, kondisi kabupaten/kota di sekitarnya yang juga sudah ditetapkan sebagai FTZ sejak 2021, justru tidak mengalami banyak perubahan atau tertinggal jauh dari segi pembangunan maupun pertumbuhan ekonomi, di banding Batam.

Oleh karena itu, kata dia, Komisi II DPR akan menggesa sekaligus mengawal pemberlakuan FTZ menyeluruh atau terintegrasi di tiga kabupaten/kota di Kepri, meliputi Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Kota Tanjungpinang.

Ia optimistis penerapan kebijakan FTZ menyeluruh di tiga wilayah itu akan berdampak pada pemerataan investasi hingga pertumbuhan ekonomi yang merata di Kepri.

"Poinnya adalah belum adanya Keputusan Presiden (Kepres) terkait Badan atau Lembaga Pengelola FTZ tiga wilayah ini, seperti BP Batam di bawah Presiden atau sejajar dengan Kementerian. Sementara kewenangan pemerintah daerah Kepri terbatas untuk mengelola FTZ, makanya sulit berkembang seperti Batam," ujarnya.

Selain itu, Dede Yusuf juga menyoroti belum optimalkan pengelolaan PNBP di Kepri sebagai daerah perbatasan, misalnya di sektor perdagangan masih banyak kebocoran pendapatan pajak dari maraknya perdagangan produk-produk ilegal.

Selain itu, potensi PNBP dari sektor pertanahan pun belum maksimal, dengan perolehan rata-rata Rp30 miliar per tahun.

"Seharusnya bisa di atas Rp30 miliar, karena Kepri ini terdapat sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang besar, contohnya KEK Galang Batang," ujarnya pula.

Sementara, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengapresiasi kunjungan kerja Komisi II DPR sebagai spirit mendorong peningkatan pembangunan dan ekonomi di daerah setempat.

Nyanyang turut meminta dukungan Komisi II DPR menggesa pemerintah pusat segera menetapkan Keppres FTZ menyeluruh di Batam, Bintan, dan Karimun sebagai daya ungkit geliat ekonomi di Kepri.

"Kendalanya itu saja, kita masih menunggu payung hukum yang jelas serta pengelola FTZ di tiga wilayah. Kalau itu ditetapkan melalui Keppres, investasi di Kepri pasti menggeliat ke depannya," ucap Nyanyang.

Wagub pun mengakui posisi Kepri diapit negara Malaysia dan Singapura, sampai saat ini masih tertinggal dibanding negara tetangga. Maka itu, diperlukan dukungan regulasi dari pemerintah pusat agar Kepri bisa bersaing dengan dua negeri jiran tersebut.

Baca juga: Komisi II minta Kanwil-Kantah ATR/BPN optimalkan PNBP

Baca juga: Komisi II DPR buka peluang bentuk Panja awasi PNBP Kanwil BPN

Pewarta: Ogen
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |