Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menggelar Mandaya Award untuk mendorong peran pemda, para tokoh, dunia usaha dan komunitas masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat.
"Mandaya Award adalah wujud pengakuan negara terhadap kiprah, kontribusi, pemberdayaan oleh seluruh tokoh-tokoh, kontribusi pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, hingga komunitas masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis.
Mandaya Award adalah penghargaan tahunan yang mengapresiasi berbagai pihak yang menunjukkan komitmen tinggi dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
Pihaknya berharap pemberian penghargaan tersebut dapat menginspirasi semua pihak, termasuk para pelaku UMKM untuk terus bekerja lebih keras lagi.
Baca juga: DBS salurkan dana hibah Rp48 miliar untuk pemberdayaan perempuan
"Sebab tantangan kita ke depan masih sangat berat dan kompleks, juga berkelanjutan," katanya.
Ia mengatakan pemberdayaan menjadi kata kunci dalam memaksimalkan potensi masyarakat secara berkelanjutan untuk mewujudkan pembangunan nasional dan menyejahterakan masyarakat luas.
"Ukuran keberhasilannya adalah peningkatan kualitas kehidupan masyarakat menjadi berdaya, mandiri, dan bermartabat," katanya.
Terdapat 52 pemenang dari tiga kategori dalam Mandaya Award 2025.
Baca juga: KP2MI dorong sinergi perkuat keterampilan, pemberdayaan pekerja migran
"Lima puluh inisiatif terbaik penerima penghargaan memiliki satu benang merah, yaitu keyakinan bahwa masyarakat bisa menjadi pelaku utama pembangunan apabila kita beri ruang, akses, dan kepercayaan. Itulah spirit utama Mandaya," katanya.
Pihaknya berharap ekosistem pemberdayaan yang telah terbina dan terbentuk lewat Mandaya Award, dapat terus berkembang dan berdampak bagi masyarakat luas.
"Pemberdayaan sejati lahir dari sekolah, pasar, kelas pelatihan, dan ruang-ruang komunitas yang berjuang melawan keterbatasan. Tugas pemerintah memastikan ekosistem tersebut berkelanjutan dan berdampak," kata Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Menko PM: Pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dirapatkan besok
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































