HST, Kalsel (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (DLHP HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), mengusulkan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) seluas 4,2 hektare guna menyikapi tempat pembuangan akhir (TPA) yang telah melebihi kapasitas atau overload.
"Masih berproses, kami usulkan ke Kementerian PU, sementara sudah dilakukan pembebasan lahan untuk TPST ini," kata Kepala DLHP HST Mursyidi di Barabai, Jumat.
Menurut dia, Pemkab HST mendapatkan atensi dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq untuk melakukan percepatan kebijakan ekonomi sirkular dengan membenahi sistem pengelolaan sampah di daerah.
Mursyidi menjelaskan, berdasarkan data, Kabupaten HST pada tahun 2024 memiliki timbunan sampah mencapai 107,34 ton per hari atau 39.180,56 ton per tahun di TPA Telang, Kecamatan Batang Alai Utara (Batara).
Baca juga: DLH Kalsel: 790 ton sampah per hari mampu ditampung TPA Banjarbakula
Hal ini, kata dia, menjadi tantangan tersendiri untuk pengelolaan sampah di daerah, apalagi TPA Telang sudah overload sejak 2022 sehingga TPST yang diusulkan ini menjadi keperluan yang mendesak.
Selain TPST, pihaknya juga mengusulkan untuk penambahan empat titik Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yakni di Desa Paya, Kasarangan, Tabat Padang, dan Kelurahan Benawa Tengah.
"Keberadaan TPS3R ini juga sangat penting untuk pengelolaan sampah ke sejumlah desa terdekat. Saat ini HST sudah memiliki sembilan TPS3R dan lima di antaranya dikelola oleh masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya, DLHP HST bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya serta stakeholder juga telah melakukan ekspose road map (peta jalan) pengelolaan sampah daerah mewujudkan kota bebas sampah.
Baca juga: Kalsel perbanyak bank sampah untuk lestarikan Sungai Martapura
Sementara itu, Direktur Ratikita.id Mulyadi Saputra mengapresiasi upaya DLHP HST dalam melakukan pembenahan pengelolaan sampah di daerah ini.
Selain dari sistem dan infrastruktur, pihaknya juga mendorong untuk memasifkan upaya sosialisasi dan edukasi terkait pengelolaan sampah yang disusun.
"Masyarakat juga harus dilibatkan dalam penyusunan tersebut, agar mereka tahu apa saja yang harus dilakukan untuk ikut andil dalam pengelolaan sampah, karena sampah ini tanggung jawab bersama," ujar pegiat bank sampah ini.
Selain itu, pengawasan juga sangat penting dalam hal menertibkan dalam pengelolaan sampah, karena sejauh ini upaya pengawasan ini masih belum terlihat selama beberapa waktu berjalan.
Baca juga: Disdikbud Kalsel giatkan pengolahan sampah di sekolah
Diketahui, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menutup tiga titik TPA di Kalsel usai melakukan kunjungan karena menerapkan pengelolaan secara open dumping meliputi Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tapin.
Pewarta: Taufik Ridwan/M Hidayatullah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025