DKI Kemarin, penanganan LPG 3 kg hingga batasan Cek Kesehatan Gratis

7 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita seputar DKI Jakarta di rubrik Metropolitan pada Senin (10/2) yang menarik untuk disimak pada hari ini, mulai dari revisi pergub untuk mengatasi kelangkaan elpiji 3 kg hingga Cek Kesehatan Gratis dibatasi sampai 30 hari sejak tanggal ulang tahun.

Berikut rangkuman berita dan tautannya:

1. DKI diminta revisi pergub untuk atasi kelangkaan elpiji 3 kg

Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji tabung 3 kg di tingkat pengecer untuk mengatasi kelangkaan gas itu.

Baca di sini

2. QRIS Tap NFC bakal diterapkan di transportasi umum Jakarta

Pembayaran digital melalui "Quick Response Code Indonesian Standard" (QRIS) Tap berbasis teknologi "Near Field Communication" (NFC) bakal diterapkan di transportasi umum seperti Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT) dan Transjakarta.

Baca di sini

3. Ini rincian skrining penyakit pada Cek Kesehatan Gratis

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan rincian beberapa jenis penyakit yang diskrining dalam Program Cek Kesehatan Gratis.

Baca di sini

4. Pemprov DKI apresiasi modifikasi cuaca berhasil kurangi curah hujan

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengapresiasi kolaborasi kegiatan operasi modifikasi cuaca (OMC) 2025 yang berhasil mengurangi curah hujan di Jakarta.

Baca di sini

5. Batasan Cek Kesehatan Gratis sampai 30 hari sejak tanggal ulang tahun

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyatakan batasan pelayanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) sampai 30 hari sejak tanggal ulang tahun pasien.

Baca di sini

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |