Badung, Bali (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menyerahkan remisi khusus Natal 2025 kepada 312 narapidana di Bali.
"Remisi ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menjalani pidana," kata Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Ditjenpas Masjuno kepada ANTARA dalam penyerahan remisi Natal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Menurut dia, narapidana yang mendapatkan potongan masa pidana itu adalah warga binaan yang memiliki kelakuan baik selama masa pembinaan, kemudian aktif dalam kegiatan pembinaan dan menunjukkan penurunan risiko menjadi residivis.
Ia berharap warga binaan khususnya yang langsung bebas untuk terus berkelakuan baik dan menerapkan keterampilan selama menjadi warga binaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Bali Decky Nurmansyah menambahkan dari 312 warga binaan yang mendapat remisi khusus, dua orang di antaranya adalah anak binaan.
"Dari jumlah tersebut, narapidana yang langsung bebas ada 14 orang," ucap Decky.
Decky merinci, sebanyak 32 orang narapidana warga negara asing juga mendapatkan remisi khusus Natal.
Ada pun besaran potongan masa pidana serangkaian Hari Raya Natal itu beragam mulai 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.
Hingga 25 Desember 2025, jumlah warga binaan pemasyarakatan di Bali mencapai 4.840 orang yakni 3.480 orang adalah narapidana dan 1.360 orang lainnya berstatus tahanan.
Mereka menghuni 11 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan yang ada di Bali yaitu enam lembaga pemasyarakatan (lapas), empat rumah tahanan negara (rutan) dan satu lembaga pembinaan khusus anak.
Seluruh proses pengusulan remisi, kata dia, dilakukan secara transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan tanpa dipungut biaya.
"Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi seluruh warga binaan di Bali untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik dan menjaga situasi kondusif di dalam lapas maupun rutan," imbuh Decky.
Sementara itu, dalam penyerahan remisi tersebut juga dihadiri Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Ditjenpas Kadek Anton Budiharta, Kepala Lapas Kelas II-A Kerobokan Hudi Ismono dan Kepala Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani.
Setelah penyerahan remisi khusus tersebut, sejumlah warga binaan beragam Kristen kemudian melaksanakan ibadah bersama perayaan Natal yang dilaksanakan di Aula Lapas Kerobokan.
Baca juga: Menteri Imipas: 16.078 warga binaan terima remisi Natal 2025
Baca juga: Ditjenpas Jambi beri remisi Natal untuk 105 warga binaan Nasrani
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































