Disnaker Cirebon bantu pekerja yang terkena PHK sepihak

4 hours ago 2

Cirebon (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membantu pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dengan memfasilitasi mediasi antara karyawan dan manajemen PT Yihong Novatex Indonesia.

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto, di Cirebon, Rabu, mengatakan pihaknya sudah mencatat setiap keluhan dari pekerja terdampak PHK, serta mengupayakan penyelesaian melalui mekanisme hubungan industrial yang berlaku.

"Kami siap membantu dan memfasilitasi mediasi agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, tanpa mengganggu iklim investasi di Kabupaten Cirebon," katanya.

Baca juga: Pemkab Cirebon minta perusahaan serap pekerja lokal minimal 60 persen

Ia menyebutkan Serikat Pekerja PT Yihong Novatex Indonesia menuntut perusahaan itu membatalkan PHK terhadap 1.126 karyawan, karena dinilai dilakukan secara sepihak tanpa dasar yang jelas.

"Keputusan PHK tersebut hanya mengelabui pekerja dengan dalih perusahaan mengalami kerugian akibat aksi mogok bekerja selama tiga hingga empat hari," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Cirebon catat realisasi investasi 2024 capai Rp3,1 triliun

Novi menegaskan keputusan PHK harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jika perusahaan mengklaim mengalami kebangkrutan atau pailit, maka hal itu harus dikaji lebih lanjut sesuai prosedur yang ada.

"Penentuan status pailit itu prosesnya panjang dan tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh perusahaan," ujarnya.

Baca juga: Membuka akses kerja untuk kelompok difabel di Cirebon

Ia menambahkan, banyak investor telah masuk ke Kabupaten Cirebon, sehingga penyelesaian masalah ketenagakerjaan harus dilakukan dengan adil agar para pekerja tetap memiliki peluang kerja tanpa menghambat investasi.

“Kami berharap proses mediasi dapat segera menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak,” ucap dia.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |