Padang (ANTARA) - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ferdinal Asmin mengatakan Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni berpesan pentingnya untuk menjaga kelestarian hutan, terutama satwa endemik langka yang ada di Ranah Minang.
"Pak Menhut berpesan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan satwa, terutama satwa endemik," kata Ferdinal Asmin di Kota Padang, Sabtu.
Baca juga: BKSDA Maluku terima kakaktua koki hasil translokasi dari BKSDA Sumbar
Menhut RI bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar pada Kamis (31/7).
Kunjungan kerja itu dalam rangka meninjau kegiatan konservasi Harimau Sumatra yang dilaksanakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo dan didukung oleh TNI Angkatan Udara.
Dalam kesempatan tersebut, Menhut didampingi oleh Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo, Hashim Djojohadikusumo dan TNI AU untuk meninjau langsung proses rehabilitasi satwa, termasuk fasilitas karantina, klinik satwa dan area monitoring perilaku satwa liar.
Ferdinal mengatakan kedatangan Menhut ke Ranah Minang tidak hanya meninjau proses rehabilitasi satwa, namun juga mengingatkan kesinambungan serta menjaga kelestarian hutan.
Baca juga: Kemenhut umumkan kelahiran dua Harimau Sumatera "Nunuk" dan "Ninik"
Baca juga: Pemerintah siapkan skema biaya peminjaman satwa endemik ke negara lain
"Pak Menteri juga berpesan agar tidak ada perusakan hutan, karena bisa merusak ekosistem yang ada di dalamnya," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ferdinal mengatakan Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo, Hashim Djojohadikusumo memiliki peran dan andil yang cukup besar dalam menjaga ekosistem hutan, termasuk populasi Harimau Sumatra di Ranah Minang.
"Jadi, Pak Hashim Djojohadikusumo ini memiliki kawasan hutan yang pada intinya mempertahankan keanekaragaman hayati dan sejenisnya," kata dia.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.