Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Dirjen PPDT) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo mengatakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan BUMDes, sebagai badan hukum usaha, harus bekerja sama dalam menyejahterakan masyarakat setempat.
"Kerja sama saja karena Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) itu juga badan hukum usaha. Koperasi juga badan hukum usaha, sama dengan PT. Jadi ya kerja sama saja," kata Samsul dalam diskusi publik bertajuk "Koperasi Merah Putih Hadir, BUMDes Mau Dibawa ke Mana?" seperti diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak mengenai potensi benturan dalam pengembangan usaha antara Kopdes Merah Putih dan BUMDes.
"Jadi, kalau ada yang mengatakan atau siapa pun mengatakan, apakah tidak berbenturan, ya tergantung pada niat kita, kalau kita mau benturin ya bisa saja berbenturan," ucap dia.
Lebih lanjut, Samsul menekankan bahwa pengoperasian BUMDes dan Kopdes Merah Putih sudah sepatutnya dilakukan dengan prinsip saling melengkapi. Ia mencontohkan BUMDes dapat memanfaatkan fasilitas dari Kopdes yang tidak dimiliki badan usaha itu, begitu pun sebaliknya.
Baca juga: Kemendes buat pola koordinasi BUMDes-Kopdes, jalankan usaha perumahan
"Begini, ada fasilitas yang tidak dimiliki oleh BUMDes bahwa Koperasi Desa Merah Putih itu mempunyai plafon kredit sampai Rp3 miliar. Jadi artinya apa? Ya manfaatin sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan kelembagaan 80 ribu unit Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengatakan bahwa koperasi merupakan alat bagi masyarakat dan bangsa yang memiliki kondisi ekonomi lemah untuk membangun kekuatan bersama.
Presiden Prabowo mengibaratkan koperasi seperti seikat lidi, di mana satu batang lidi yang lemah tidak memiliki arti, tetapi ketika disatukan dalam jumlah banyak dapat menjadi alat yang bermanfaat dan kuat.
Baca juga: Mendes Yandri minta segera susun permendes dana desa untuk Kopdes
Konsep ini disebut sebagai cerminan dari semangat gotong royong dalam koperasi. Presiden Prabowo menegaskan bahwa koperasi merupakan mekanisme untuk mengonsolidasikan kekuatan dari berbagai elemen ekonomi kecil agar dapat membentuk kekuatan ekonomi yang lebih besar dan solid.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.