Dinkes: Faktor ekonomi penyebab tingginya perkawinan anak di Lotim

3 months ago 7
Perkembangan teknologi digital juga berpengaruh terhadap terjadinya kehamilan yang berujung pada perkawinan anak

Jakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lombok Timur Nurhidayati mengatakan faktor ekonomi merupakan salah satu penyebab masih tingginya angka perkawinan usia anak di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

"Banyak yang karena faktor ekonomi. Tidak sedikit keluarga yang menganggap ketika anaknya menikah, seolah-olah akan mengurangi beban keluarga. Sehingga mereka menganggap menikahkan anak, apalagi kalau anaknya perempuan, itu dianggap sebagai upaya mengurangi beban keluarga," kata Nurhidayati saat ditemui di kantornya di Lombok Timur, NTB, Jumat.

Faktor lainnya, adalah kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai kesehatan reproduksi.

"Andaikan mereka tahu bahayanya (kehamilan usia anak) terhadap kesehatan, mungkin mereka bisa berpikir untuk tidak melakukan perkawinan usia anak ataupun kalau terpaksa sudah terjadi (perkawinan), melakukan penundaan untuk hamil, sehingga upaya reproduksi bisa dilakukan di waktu yang tepat," kata Nurhidayati.

Baca juga: Soal perkawinan anak, penegak hukum dinilai enggan terapkan UU TPKS

Ia menambahkan, faktor budaya juga turut andil dalam kasus perkawinan anak di Lombok Timur.

Menurut Nurhidayati, masyarakat terutama di perdesaan banyak yang masih menganggap anaknya harus segera menikah agar tidak terkena stigma oleh lingkungan sekitar.

Perkembangan teknologi digital juga berpengaruh terhadap terjadinya kehamilan yang berujung pada perkawinan anak.

"Pastinya dampak digitalisasi ya. Anak yang jiwanya masih labil mencoba-coba, dan tiba-tiba kemudian menjadi hamil. Itu tidak sedikit juga terjadi," kata Nurhidayati.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lombok Timur, per Januari hingga Mei 2025, tercatat ada 27 kasus perkawinan anak di Lombok Timur.

Sementara pada 2024 ada sebanyak 38 kasus perkawinan anak, dan di 2023, ada 40 kasus perkawinan anak.

Baca juga: Pemkab Lombok Timur gencar edukasi pelajar guna cegah perkawinan anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |