Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan pelebaran sungai sebagai solusi mengatasi banjir yang terjadi di Kota Mataram pada 6 Juli lalu.
Kepala Dinas PUPR NTB Sadimin mengatakan Sungai Ancar yang membentang di antara Universitas Mataram sampai jalan Panji Tilar telah terjadi penyempitan, sehingga banjir menggenangi kawasan tersebut.
Baca juga: Pemkot Mataram siapkan Rp6 miliar BTT untuk penanganan pascabanjir
"Ke depan perlu dipikirkan untuk bantaran sungai bisa diperlebar," ujarnya dalam pernyataan di Mataram, Kamis.
Sadimin menuturkan saluran drainase induk yang berada di Panji Tilar juga sudah hilang. Drainase yang tidak berfungsi menjadikan air hujan cepat menggenang.
Dia menambahkan bahwa perlu duduk bareng dengan Dinas PUPR Kota Mataram untuk mencari solusi supaya ke depan bila ada banjir di Jalan Panji Tilar, Kelurahan Kekalik Jaya cepat surut.
Jalan Panji Tilar merupakan alamat rumah dinas Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri. Saat bencana alam terjadi bangunan pendopo tersebut juga ikut teredam banjir bersama pemukiman dan pertokoan yang ada di sekitarnya.
"Karena pembuangan di ujungnya tidak lancar, sehingga banjir di Kekalik lama surut," kata Sadimin.
Pada 6 Juli 2025, hujan lebat mengguyur Kota Mataram mulai pukul 12.30 WITA hingga sore hari. Tumpahan air hujan yang mencapai 4,2 miliar liter dalam kurun waktu enam jam itu menyebabkan banjir pada enam kecamatan di Kota Mataram.
Baca juga: Kejutan banjir saat puncak kemarau
Baca juga: Diterjang banjir besar, NTB tetapkan status darurat bencana Mataram
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) mencatat ada lebih dari 30 ribu orang terdampak oleh bencana banjir yang terjadi saat musim kemarau tersebut.
Luapan dua sungai besar di Kota Mataram, yaitu Sungai Ancar dan Sungai Brenyok, serta satu sungai kecil jalur irigasi persawahan, yakni Sungai Unus merendam banyak kawasan di Kota Mataram. Sungai-sungai yang meluap tersebut melintasi kawasan pemukiman padat penduduk.
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.