Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) merekomendasikan agar pemerintah memetakan kembali kawasan hutan sebagai wilayah administrasi pemerintahan desa dan hak milik warga desa, sebagai resolusi untuk masalah status desa di kawasan hutan.
“Pemetaan ini harus dilakukan secara terintegrasi oleh Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDT, Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Pemetaan juga harus melibatkan partisipasi masyarakat desa,” kata Menteri Desa (Mendes) PDT Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Selain pemetaan, Mendes Yandri menyampaikan pihaknya mengusulkan perubahan status kawasan hutan yang selama ini dikelola masyarakat desa agar dapat ditetapkan menjadi wilayah perhutanan sosial, hutan desa, atau hutan adat.
Perubahan status itu, menurut dia, dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam konservasi hutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui hasil hutan non-kayu.
Baca juga: Di DPR, Mendes pentingnya penataan desa di kawasan hutan
Berikutnya, Mendes Yandri juga menyoroti pentingnya penerapan skema Inventarisasi dan Klasifikasi Lahan Bermasalah (INKLB) untuk mengeluarkan sebagian kawasan hutan yang seharusnya menjadi wilayah administrasi desa.
“Bayangkan, itu banyak desa di daerah area kebun sawit. Duluan desa ada, tapi malah desanya mau diusir. Ini gara-gara selembar kertas tadi. Kalau bisa kita kembalikan hak mereka,” ujar Yandri.
Lalu bagi desa yang berada di kawasan hutan lindung dan tidak memungkinkan dilakukan perubahan status, Kemendes PDT merekomendasikan adanya kesepakatan untuk relokasi ke wilayah yang lebih layak agar masyarakat tetap memiliki lahan hidup.
Baca juga: Komisi V minta Kemendes selesaikan masalah desa dalam kawasan hutan
“Jika kita lakukan keputusan politik negara untuk semua desa yang ada di kawasan hutan maupun di perbatasan hutan, itu akan mendorong desa menjadi lebih maju,” katanya.
Menurut Yandri, rekomendasi itu sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemerataan pembangunan dimulai dari desa untuk mengurangi kemiskinan, seperti dimuat dalam AstaCita keenam.
Sebelumnya Mendes telah menyampaikan pembahasan penataan desa yang berada di dalam kawasan hutan merupakan agenda yang mendesak untuk dilakukan.
Menurut Mendes Yandri, tanpa langkah yang komprehensif, desa-desa di kawasan hutan tersebut akan terus mengalami ketidakpastian administrasi, bahkan terjebak dalam kemiskinan struktural.
Baca juga: Wapres serap aspirasi APDESI soal dana desa dan desa di kawasan hutan
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.