Di DPR, BGN paparkan perubahan mekanisme pencairan uang ke mitra MBG

5 hours ago 4
Ini adalah rekening bersama yang dibuat BGN ketika mitra sudah terverifikasi, kemudian kita buatkan Virtual Account (VA), yang hanya bisa dicairkan oleh dua pihak...

Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah pola mekanisme pencairan uang ke mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui akun virtual untuk mencegah kejadian penggelapan dana, seperti yang terjadi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, terulang kembali.

"Ini adalah rekening bersama yang dibuat BGN ketika mitra sudah terverifikasi, kemudian kita buatkan Virtual Account (VA), yang hanya bisa dicairkan oleh dua pihak, satu oleh perwakilan yayasan, satu lagi oleh Kepala SPPG, jadi seluruh transaksi dilakukan melalui digital," kata Kepala BGN Dadan Hindayana Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa.

Untuk saat ini, lanjutnya, tidak ada lagi SPPG yang boleh berjalan sebelum memiliki VA dan uang muka untuk menjalankan Program MBG akan masuk 10 hari setelah SPPG memiliki VA.

Baca juga: BGN buka peluang jadi mitra MBG guna tingkatkan ekonomi masyarakat

Selain itu BGN kini juga tidak lagi mengizinkan mitra melakukan sistem mengganti biaya di belakang atau reimburse dan seluruh SPPG diminta untuk membuat proposal setelah uang muka masuk.

"Mulai sekarang tidak ada SPPG yang boleh jalan sebelum ada VA dan uang muka itu masuk untuk 10 hari ke depan. Mulai pekan ini ke depan, seluruh transaksi menggunakan VA. Mitra-mitra bekerja dengan uang muka yang dikirim BGN untuk 10 hari ke depan. Misalnya kalau hari ini, Selasa (6/5), uang masuk VA, Kepala SPPG dan mitra sudah harus mulai membuat proposal untuk tanggal 15 Mei," ujar dia.

Dadan juga menegaskan apabila SPPG memiliki sisa anggaran, maka bagian keuntungan tersebut tidak menjadi milik mitra, tetapi disimpan untuk anggaran pada bulan berikutnya.

Baca juga: Pengamat sarankan perbaikan tata kelola cegah penyelewengan dana MBG

"Bahan baku dan operasional sifatnya at cost, kalau bahan baku harga pasar sedang murah, yang diusulkan contohnya Rp300 juta, kemudian digunakan Rp250 juta, maka yang Rp50 juta tidak menjadi bagian keuntungan mitra, tetapi digunakan untuk carry over (anggaran bulan berikutnya), sehingga tanggal 10 itu harus dilaporkan berapa uang bahan baku yang tersisa, pada saat mengusulkan untuk tanggal 25, maka dicatat sisa Rp50 juta, sehingga BGN mengirimkan sisanya saja Rp250 juta," tuturnya.

Menurutnya, dengan mekanisme VA pemerintah bisa lebih mudah memantau anggaran yang masuk dan keluar pada masing-masing mitra atau yayasan dibawah BGN.

"Bahkan Kemenkeu bisa melihat semua transaksi yang ada di VA masing-masing SPPG. Meskipun nanti ada yayasan yang berafiliasi dengan institusi satu yayasan di seluruh Indonesia, tetapi ketika dia mengelola SPPG, maka VA satu SPPG dengan SPPG lain berbeda," ucapnya.

Baca juga: Presiden Prabowo respons dugaan penggelapan dana MBG

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |