Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora jadi ketua MA IPNU

1 month ago 15

Bondowoso (ANTARA) - Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Muhammad Asrorun Ni'am Sholeh terpilih jadi Ketua Presidium Pusat Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama periode 2025-2030.

Guru Besar Ilmu Fikih Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, itu terpilih melalui proses pemilihan mekanisme musyawarah ahlul halli wal aqdi (Ahwa) dalam rangkaian Munas MA IPNU di Bondowoso, Jawa Timur, Minggu.

"Kami apresiasi atas kepercayaan yang diberikan, dan kami harus siap untuk membagi waktu, demi amanah ini," kata Asrorun Ni'am dalam keterangan tertulis di Bondowoso.

Asrorun Ni'am menggantikan seniornya HM Hilmi Muhammadiyah yang telah memimpin Presidium Pusat MA IPNU sejak berdirinya forum alumni IPNU pada 2008.

Mekanisme pemilihan model Ahwa ini diadopsi dari sistem pemilihan di Nahdlatul Ulama dengan melibatkan sembilan tokoh sebagai anggota Ahwa.

Anggota Ahwa berasal dari ketua dan sekretaris presidium, steering committee, mantan ketua PP IPNU, perwakilan wilayah, serta tuan rumah.

Baca juga: Menko Zulhas titip program kerakyatan Presiden kepada alumni IPNU

Dalam Munas MA IPNU yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Bondowoso, itu menetapkan struktur baru yakni Hilmi Muhammadiyah sebagai Dewan Pembina, mantan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di Dewan Pakar, dan mantan Ketua Umum PP IPNU Zainut Tauhid Sa'adi di Dewan Pertimbangan.

Sementara itu, susunan KSB ditetapkan yakni Ketua Muhammad Asrorun Ni'am Sholeh, Sekretaris Iddy Muzayyad, dan Bendahara Abdullah Mas'ud. Selain itu, jajaran wakil ketua pun diisi oleh mantan Ketua PP IPNU serta tokoh senior lainnya.

Amanah baru sebagai Ketua MA IPNU 2025-2030 menambah daftar panjanv kiprah pengabdian Ni'am di dunia organisasi, keagamaan, dan akademik.

Baca juga: PP IPNU tekankan pentingnya kembangkan kemampuan generasi muda Muslim

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |