Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan akan membongkar bangunan liar di TPA Sarimukti namun dengan janji akan memberikan kompensasi dan menawarkan pekerjaan bagi masyarakat yang masih ingin bekerja di sana.
Dedi memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pembongkaran bangunan liar tersebut karena dirinya menilai TPA tidak harus kumuh.
"TPA tidak harus identik dengan kekumuhan. Sampahnya diurus, lalu kawasannya juga ditata," ujar Dedi dalam keterangan di Bandung, Rabu.
Saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Dedi mengatakan pembongkaran tersebut akan menyasar hampir 150 rumah dengan kompensasi masing-masing senilai Rp150 juta, agar mereka bisa pindah ke tempat yang layak di perkampungan sebelah Sarimukti.
"Karena ditemukan mereka makan beras dan daging ayam dari sampah. Ini sangat tidak manusiawi," kata Dedi.
Baca juga: Dedi Mulyadi sebut tak berwenang atas RSUD Linggajati yang malapraktik
Bagi mereka yang masih ingin bekerja di TPA Sarimukti, Dedi mengatakan akan memberi solusi dengan memberikan mereka pekerjaan sebagai petugas kebersihan jalan di sekitar area TPA Sarimukti dengan melalui tes selama tiga bulan sebelum direkrut.
"Akan kita tes dulu selama tiga bulan. Jika mereka bekerja dengan baik dan konsisten, akan kita rekrut menjadi tenaga kebersihan resmi," ujar Dedi.
Setelah menertibkan bangunan liar di sekitar TPA Sarimukti, Dedi mengatakan Pemprov Jabar akan memperbaiki dan menata sistem pengelolaan sampah di sana.
Proses penataan sendiri, ujar Dedi, akan dimulai dalam waktu dekat dengan diturunkannya alat berat untuk mempercepat pembersihan bangunan liar dan dia meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat sekitar dan pemerintah daerah, untuk mendukung langkah ini demi kepentingan bersama.
Baca juga: KDM berencana alihkan dana operasi Kertajati Rp60 miliar ke Susi Air
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menyatakan langkah penataan ini merupakan bagian dari kebijakan jangka panjang untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan pengelolaan sampah di Jawa Barat.
"TPA Sarimukti merupakan salah satu titik krusial dalam sistem pengelolaan sampah regional. Penataan ulang kawasan ini tidak hanya menyangkut teknis operasional, tapi juga menyentuh aspek sosial dan lingkungan," katanya.
Baca juga: Gubernur Jabar dukung razia pesantren ilegal secara terbuka
Selain itu, Ai Saadiyah menambahkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari upaya terpadu lintas sektor untuk memperbaiki kondisi TPA Sarimukti secara menyeluruh.
"Penataan TPA Sarimukti melibatkan berbagai unsur teknis. Dari DLH melalui UPTD Pengelolaan Sampah TPA Regional (PSTR), dikerahkan 10 personel, 1 unit ekskavator, dan 1 dump truck. Sedangkan dari UPTD III DBMPR diturunkan 43 personel, 1 alat berat, dan 2 dump truck. Penertiban juga didukung 20 personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.