Jakarta (ANTARA) - Hutan adalah suatu ekosistem yang memberikan perlindungan serta kehidupan bagi semua makhluk hidup dan menjaganya menjadi misi salah satu satuan khusus yang ada di Indonesia, polisi hutan atau dikenal juga dengan singkatan polhut.
Bukanlah sebuah hiperbola ketika menyebut jasa besar polisi hutan, yang mendedikasikan hidup dan nyawa mereka untuk melindungi paru-paru dunia yang dianugerahkan untuk dijaga oleh bangsa Indonesia.
Jonif Ronald Sianturi paham benar tugas dan risiko yang diembannya sebagai salah satu polisi hutan yang ditugaskan untuk menjaga 31 juta hektare hutan Pulau Kalimantan. Keahlian yang ditempa oleh pengabdian 26 tahun di kawasan hutan itu membuatnya meraih Juara Pertama Polisi Khusus (Polsus) Teladan 2025 dari Kepolisian RI setelah setahun sebelumnya meraih apresiasi Wana Lestari untuk kategori Polhut Teladan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Saat ini, Jonif bertugas di Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah III Pontianak, Kalimantan Barat. Dia mengabdikan dirinya sebagai penjaga hutan sejak 1998 ketika menjadi jagawana di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang berada di sentral tanah Borneo.
Menjadi polhut tampaknya adalah keniscayaan bagi pria kelahiran1979 tersebut. Visi rimbawan diturunkan dari sang ayah yang juga sempat berkiprah di Dinas Kehutanan.
Sejak muda, dunia kehutanan menjadi bagian kehidupan ayah tiga anak itu. Membuat bibit hingga menyerahkannya ke kampung-kampung kerap dia lakukan ketika tinggal di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Dia bahkan pernah mengikuti sang ayah untuk membagikan bibit sampai ke Kabupaten Landak yang berjarak ratusan kilometer dari Mempawah.
Menjadi polisi hutan di TN Bukit Baka Bukit Raya bukanlah hal mudah. Para polisi khusus itu memiliki wilayah seluas 234.624 hektare yang harus dijaga, dengan jumlah personel yang belum mencukupi untuk menjaga wilayah seluas itu.
Satu resort dalam sebuah balai taman nasional paling banyak memiliki enam polisi hutan, yang harus menjaga belasan ribu sampai puluhan ribu hektare. Melihat kenyataan tersebut, Jonif menyadari pelibatan masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kawasan konservasi.
"Berupaya melibatkan masyarakat, mulai dari deteksi dini, kemudian melakukan edukasi untuk preemptive dan persuasifnya sampai ke pencegahan, karena aktivitas masyarakat itu ke dalam kawasan. Termasuk juga pengamanan partisipatif," kata Jonif.
Salah satu kejadian yang paling berkesan selama menjalani tugas polhut adalah ketika dia mengungkap pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan konservasi di Kalimantan Barat. Lokasi PETI yang berada jauh di pedalaman membuat Jonif dan puluhan aparat keamanan dalam tim gabungan harus melalui perjalanan darat menyusuri hutan selama berhari-hari.
Operasi tersebut mengakibatkan seluruh tim terinfeksi malaria, yang memang risiko terpapar lebih tinggi ketika berada di daerah hutan terpencil di Kalimantan.
Selain itu, dia juga pernah berkontribusi dalam pengungkapan jaringan perdagangan satwa liar yang dilindungi. Operasi tersebut berhasil mengamankan 350 kilogram sisik trenggiling. Jumlah itu menjadi barang bukti perdagangan satwa dilindungi terbesar di Kalimantan Barat.
Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































