Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan memberi insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di Indonesia guna mendukung rencana mandatori bioetanol 10 persen (E10) pada 2027.
“Pasti ada insentif. Bisa ada tax holiday, kemudian pasarnya ada,” ucap Bahlil ketika dijumpai setelah Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat.
Bahlil mengungkapkan terdapat kemungkinan masuknya investor dari Brasil terkait pembangunan pabrik etanol.
Akan tetapi, masuknya investor dari Brasil masih berada di tahap diskusi setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Indonesia dengan Brasil.
“Semalam pas tanda tangan, kami diskusi. Ada kemungkinan besar (investor dari Brasil),” ucap Bahlil.
Ia pun menyampaikan untuk mengimplementasikan E10 pada 2027, dibutuhkan bahan baku etanol sebesar 1,4 juta kiloliter (KL). Ia mengupayakan agar kebutuhan akan etanol dapat dipenuhi oleh pabrik di dalam negeri tanpa harus mengimpor etanol.
Oleh karena itu, Bahlil menekankan pentingnya pembangunan pabrik etanol, baik yang dihasilkan dari singkong, jagung, maupun tebu.
“Ini banyak menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat pertanian, memang harus ada prosesnya, mekanisasi, teknologi, ini supaya ekonomi daerah bisa tumbuh. Begitu ditanam, selesai, kita bangun pabrik etanolnya,” kata Bahlil.
Bahlil sebelumnya mengungkapkan bahwa pabrik etanol yang berbahan baku tebu kemungkinan besar akan dibangun di Merauke, Papua Selatan. Sedangkan, untuk pabrik etanol berbahan baku singkong masih dipetakan.
“Kami rencana untuk kebutuhan etanol dipenuhi dari dalam negeri,” tuturnya.
Baca juga: Menteri Bahlil susun peta jalan implementasi E10
Baca juga: Pabrik Brazil batalkan kontrak ekspor gula, alihkan produksi ke etanol
Sebelumnya, Bahlil menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak (BBM), dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.
Bahlil akan memandatorikan atau mewajibkan penggunaan bahan bakar bioetanol 10 persen (E10) pada 2027.
Terkait rencana mandatori kandungan etanol 10 persen dalam campuran BBM, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan siap untuk menjalankan program tersebut.
Simon menyampaikan bahwa Pertamina mengambil langkah yang selaras dengan program pemerintah, utamanya untuk menjamin ketahanan energi nasional.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































