Menaker tegaskan inisiatif strategis tingkatkan sistem K3 nasional

3 hours ago 4

Bandung (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional melalui serangkaian inisiatif strategis.

Menaker dalam keterangannya yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Jumat, mengatakan inisiatif strategis tersebut berorientasi pada peningkatan kapasitas, penyempurnaan regulasi, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

“K3 bukan hanya kewajiban normatif, tetapi merupakan bagian dari strategi nasional dalam membangun dunia kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli.

Lebih lanjut, Menaker menilai, penguatan sistem K3 merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang menempatkan keselamatan dan kesehatan manusia sebagai prioritas utama.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Kemnaker memiliki beberapa inisiatif strategis di bidang K3. Pertama, reformasi ekosistem nasional pelatihan, pengujian, dan perizinan K3. Reformasi dilakukan melalui transformasi dan digitalisasi layanan K3.

Kedua, penyusunan dan pembaruan regulasi K3. Penyusunan dan pembaruan regulasi dilakukan sebagai bagian dari peta jalan menuju revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Disusul dengan peningkatan profesionalisme Pengawas Ketenagakerjaan dan Asesor K3.

“Keempat, adalah penguatan sistem terintegrasi pelaporan kecelakaan kerja. Kelima, pengembangan sistem informasi dan layanan digital K3: Teman K3 dan Norma-100,” ujar Menaker.

Baca juga: Menaker sebut hubungan industrial yang kuat tingkatkan produktivitas

Baca juga: Menaker sebut kuota Magang Nasional 2026 sebanyak 100 ribu orang

Lebih jauh, inisiatif selanjutnya adalah peningkatan partisipasi komunitas dan asosiasi profesi.

“Kemnaker mendorong partisipasi aktif komunitas, asosiasi profesi, serikat pekerja, lembaga K3, perguruan tinggi, serta advokat K3 dalam berbagai kegiatan,” kata Yassierli.

Kegiatan tersebut antara lain Promotive-preventive OSH activities, yaitu kegiatan promosi dan pencegahan risiko kerja, serta joint labour inspection, yaitu kolaborasi pengawasan ketenagakerjaan secara terpadu untuk memperkuat implementasi standar keselamatan di berbagai sektor.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |