Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur telah menerima hasil pemeriksaan lurah yang meminjam uang hingga Rp17 juta kepada sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit.
"Kami sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan. Dan hasilnya sudah kita laporkan ke tingkat kota, (Pemkot Jakarta Timur)" kata Wakil Camat Duren Sawit Sri Sundari di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: Respons Munjirin soal kasus lurah pinjam uang PPSU hingga Rp17 juta
Selanjutnya, Sri bersama jajaran masih menunggu keputusan terkait sanksi dan tindak lanjut dari pimpinan Kota Jakarta Timur terhadap Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda.
"Nanti proses lebih lanjut akan diperiksa oleh tingkat kota. Jadi kita menunggu, ada yang menjatuhkan sanksi dari tingkat kota, karena sanksi bukan kewenangan kami," ujar Sri.
Lebih lanjut, Lurah Malaka Sari juga sudah dipanggil oleh Wali Kota Jakarta Timur Munjirin Rabu (25/6). Selain itu, pihak Inspektorat Kota dan Badan Kepegawaian juga sudah memanggil lurah tersebut.
"Sudah dipanggil Wali Kota, Inspektorat, Kepegawaian. Kita juga sudah panggil, mintai keterangan, pembinaan," kata Sri.
Baca juga: Petugas rekrutmen PPSU di Jaksel dibekali petunjuk cegah kecurangan
Sri menyebut selain memeriksa lurah bersangkutan, pihak kecamatan juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga PPSU yang diduga meminjamkan uangnya.
"Kita konfirmasi ke PPSU, mereka sudah dibayar dan sudah menulis surat pernyataan kalau memang sudah dibayar," ucap Sri.
Dalam keterangan PPSU dan Lurah Malaka Sari, uang yang dipinjam digunakan untuk keperluan pribadi.
"Digunakan untuk keperluan sehari-hari, itu sudah di kembalikan semua," tegas Sri.
Baca juga: DKI pastikan proses rekrutmen PPSU akan berjalan transparan
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim) Munjirin membenarkan adanya peristiwa tersebut dan langsung meminta Camat Duren Sawit memeriksa lurah yang meminjam uang kepada sejumlah PPSU.
"Benar, PPSU meminjamkan uangnya tetapi sudah dipulangkan pada Rabu (18/6). Sudah dibayarkan semua utangnya ke PPSU," kata Munjirin saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (21/6).
Pemeriksaan bertujuan mengungkap kasus tersebut secara lebih jelas, sekaligus menindaklanjuti laporan terkait tindakan oknum lurah yang meminjam uang kepada anggota PPSU.
Munjirin memastikan pihaknya akan tetap melakukan langkah pembinaan terhadap Lurah Malaka Sari.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.