Danamon dapat persetujuan dari OJK sebagai PIKK operasional MUFG

2 months ago 21
Danamon berkomitmen menjalankan peran kepemimpinan dengan penuh tanggung jawab serta kepatuhan terhadap seluruh peraturan berlaku dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (kode saham: BDMN) telah menerima persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional dari Konglomerasi Keuangan (KK) MUFG di Indonesia.

“Kami mengapresiasi persetujuan OJK kepada Danamon untuk bertindak sebagai PIKK Operasional dari KK MUFG di Indonesia,” kata Direktur Utama Danamon Daisuke Ejima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Penunjukan Danamon oleh MUFG Bank Ltd untuk bertindak sebagai PIKK Operasional KK MUFG di Indonesia dilakukan dalam rangka pemenuhan Peraturan OJK (POJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

Sebagai PIKK, maka Danamon bertanggung jawab mengendalikan, mengonsolidasikan, dan bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas KK MUFG di Indonesia.

Penunjukan Danamon sebagai PIKK Operasional KK MUFG oleh MUFG Bank juga merupakan bagian dari langkah strategis MUFG untuk memperkuat integrasi di dalam KK MUFG. Hal ini sejalan dengan strategi Danamon untuk tumbuh bersama sebagai satu grup finansial.

“Melalui perannya sebagai PIKK Operasional ini, Danamon akan memperkuat kolaborasi di dalam KK MUFG di Indonesia agar dapat semakin berkontribusi terhadap kemajuan industri finansial di Indonesia dengan melayani nasabah lebih baik melalui solusi finansial holistik dari seluruh anggota KK MUFG,” kata Daisuke.

Selain itu, menurut Daisuke, penunjukan dan persetujuan tersebut akan memperkuat tata kelola dan manajemen risiko terintegrasi di dalam KK MUFG dengan koordinasi yang lebih erat.

“Danamon berkomitmen menjalankan peran kepemimpinan ini dengan penuh tanggung jawab serta dengan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Daisuke.

Komposisi keanggotaan KK MUFG di Indonesia adalah sebagai berikut:

- Danamon, bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai PIKK Operasional KK MUFG.

- PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (kode saham: ADMF), perusahaan pembiayaan yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai anggota KK MUFG.

- PT Home Credit Indonesia, perusahaan pembiayaan yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai anggota KK MUFG.

- PT Mandala Multi Finance Tbk (kode saham: MFIN), perusahaan pembiayaan yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai anggota KK MUFG.

Sebagai informasi, para pemegang saham Adira Finance dan Mandala Finance telah menyetujui rencana penggabungan usaha antara kedua perusahaan, dengan Adira Finance bertindak sebagai entitas yang menerima penggabungan.

Hal ini sesuai dengan keputusan para pemegang saham kedua perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2025.

Rencana penggabungan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari regulator, dan penggabungan usaha ini ditargetkan akan berlaku efektif pada 1 Oktober 2025.

Baca juga: RUPST Bank Danamon menyetujui pembayaran dividen Rp1,1 triliun

Baca juga: Topang industri otomotif, Danamon prediksi daya beli bakal pulih

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |