Jakarta (ANTARA) - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyebut bahwa transisi Indonesia menuju industri hijau masih menghadapi sejumlah tantangan kebijakan, baik dari sisi pasokan, permintaan, maupun kebijakan pendukung.
Dari sisi pasokan, Laporan Perdagangan dan Investasi Berkelanjutan Indonesia 2025 yang dirilis CSIS di Jakarta, Jumat, menemukan bahwa meskipun pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas fiskal dan non-fiskal bagi pelaku usaha, sebagai besar insentif tersebut masih bersifat umum dan belum secara spesifik diarahkan untuk mendorong transisi hijau.
Selain itu, sertifikasi industri hijau, yang diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 39 Tahun 2018, masih bersifat sukarela.
“Sertifikasi ini juga belum terintegrasi dengan skema insentif fiskal maupun dijadikan prasyarat untuk mengakses pasar tertentu,” demikian laporan tersebut.
Dari sisi permintaan, laporan tersebut menyebut bahwa meskipun kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berkelanjutan telah dituangkan dalam beberapa dokumen perencanaan, implementasinya masih sangat terbatas.
Indonesia juga saat ini belum memiliki sistem pelabelan karbon untuk produk-produk industri. Menurut laporan CSIS, sistem ini seharusnya dapat memberikan sinyal pasar yang kuat dan insentif tambahan bagi pelaku industri yang telah melakukan efisiensi emisi.
“Belum tersedianya strategi perdagangan hijau dan dukungan konkret untuk membantu industri beradaptasi terhadap standar ekspor yang semakin ketat juga menunjukkan perlunya penguatan kebijakan dari sisi permintaan industri hijau,” tambah laporan tersebut.
Pada aspek kebijakan pendukung, CSIS mencatat beberapa inisiatif penting yang sedang berjalan. Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2.0 telah mulai memasukkan sektor industri dalam kategorisasi aktivitas ekonomi hijau.
TKBI adalah sistem klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Namun, CSIS menilai TKBI ini belum menyediakan indikator teknis yang cukup rinci untuk setiap subsektor industri, sehingga sulit digunakan sebagai acuan pemberian insentif pembiayaan hijau yang lebih terarah.
CSIS merekomendasikan beberapa kebijakan kunci untuk mempercepat transisi industri hijau di Indonesia. Ini mencakup penguatan kebijakan terintegrasi, penyelarasan standar dan sertifikasi industri hijau, pengembangan permintaan untuk produk hijau, dan reformasi kebijakan energi untuk mendukung inisiatif ini.
Menurut CSIS, transisi ini sangat penting karena permintaan dari sektor publik dan swasta di negara-negara maju terhadap produk dan jasa industri hijau terus meningkat, menjadikannya faktor penentu akses pasar dan investasi.
Baca juga: Kebijakan proteksionis AS tak goyahkan komitmen RI pada industri hijau
Baca juga: CSIS sebut Indonesia berpotensi jadi produsen baja hijau dunia
Baca juga: Industri Hijau: Katalisator pencapaian Net Zero Emission 2060
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.