Belém (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bertemu dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang DOI Kentaro untuk melanjutkan kesepakatan bilateral dalam kerja sama perdagangan kredit karbon.
"Kita sepakat untuk meneruskan MRA pada upaya-upaya pencapaian operasional dari article 6.2 dengan target-target kerja sama pengurangan emisi gas rumah kaca atau CO2 ekuivalen seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di sela-sela Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, Jumat (14/11) waktu setempat.
Pihaknya juga membicarakan kolaborasi kedua negara termasuk implementasi penanganan perubahan iklim.
"Kita juga menginisiasi untuk melakukan hal-hal kolaborasi termasuk pembangunan sistem-sistem, implementasi dari penanganan perubahan iklim," kata Hanif Faisol Nurofiq.
MRA (Mutual Recognition Arrangement) merupakan kesepakatan bilateral untuk kerja sama perdagangan kredit karbon, yang merupakan penerapan dari Pasal 6.2 Perjanjian Paris demi mencapai target iklim.
Indonesia dan Jepang telah menandatangani MRA untuk mengakui sistem kredit karbon masing-masing negara secara setara, dan memfasilitasi perdagangan karbon internasional untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC).
Kesepakatan MRA antara kedua negara telah dilakukan pada COP29 tahun 2024.
MRA tersebut memiliki prinsip pengakuan kesetaraan sistem kredit karbon Indonesia dan negara mitra, yaitu Jepang.
Indonesia telah memiliki sistem sertifikasi, yaitu Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI) dan Jepang dengan Joint Crediting Mechanism (JCM).
Baca juga: COP30, Indonesia - Norwegia teken MoU pembelian 12,5 juta ton CO2
Baca juga: Transaksi Kredit Karbon dari PLTP dan PLTBg Pertamina Capai 37 Ribu Ton C02e di COP30
Baca juga: Kemenhut - UNEP perkuat kerja sama di kehutanan internasional
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































