Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) DKI menyatakan bahwa "coaching clinic" keterbukaan informasi publik yang dilakukan lembaga tersebut merupakan tanggung jawab moral KI karena dari 519 badan publik yang ada di Jakarta, 54 persennya tidak informatif.
"Masih banyak badan publik yang tidak informatif dan itu cukup dominan," kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan laporan E-Monev 2024, dari total 519 badan publik yang menjadi peserta E-monev, terdapat 267 badan publik atau 54 persen yang tidak informatif dan lima badan publik kurang informatif.
Menurut dia, dari jumlah tersebut maka KI DKI mencoba untuk memberikan pemahaman kepada badan publik melalui "coaching clinic" keterbukaan informasi publik.
Baca juga: KI DKI hadirkan Cak Lontong pada diskusi keterbukaan informasi

Harapannya, kata Harry, badan publik itu mengetahui pentingnya keterbukaan informasi dan nanti ketika mengikuti E-Monev tahun berikutnya bisa lebih baik lagi.
"Badan publik yang tidak informatif sama kurang informatif kita bantu secara profesional di kantor bagaimana dia meningkatkan nilainya sampai informatif," katanya.
Harry menerangkan, di era keterbukaan informasi ini, KI DKI ingin memastikan bahwa badan publik di Jakarta dapat memberikan layanan kebutuhan informasi publik masyarakat secara maksimal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Kami ingin memastikan bahwa badan publik siap. Karena ketika masyarakat makin teredukasi, tapi badan publik belum siap, akan ada ribuan sengketa informasi yang muncul. Dan itu merepotkan badan publik," ujarnya.
Baca juga: KI DKI Jakarta berharap kelurahan tingkatkan keterbukaan informasi

Harry berharap badan publik yang mengikuti "coaching clinic" dapat melakukan transformasi besar dari awalnya berstatus kurang dan tidak informatif menjadi badan publik informatif.
Harry menambahkan peluncuran "coaching clinic" bukan hanya hajatan KI DKI Jakarta, tapi melibatkan banyak pihak. Hal itu menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik adalah tugas bersama.
"Kami ingin menyampaikan harapan baru bahwa keterbukaan informasi adalah kerja bersama, bukan hanya tanggung jawab Komisi Informasi," kata Harry.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025