Tokyo (ANTARA) - Penjaga Pantai China, Selasa (16/9) menyatakan telah mengambil “tindakan pengendalian” terhadap sejumlah kapal resmi Filipina di sekitar Beting Scarborough yang disengketakan di Laut China Selatan, dengan alasan kapal-kapal tersebut melakukan aktivitas ilegal.
Beting itu diklaim baik oleh China maupun Filipina dan menjadi salah satu titik panas dalam sengketa perairan kedua negara. Pekan lalu, Beijing menyetujui rencana pendirian cagar alam seluas sekitar 3.500 hektare di area tersebut.
China secara efektif menguasai karang yang berada dalam zona ekonomi eksklusif Filipina dan menyebutnya Huangyan Dao. Rencana pembentukan cagar alam itu memicu protes dari Manila, yang mendapat dukungan dari Amerika Serikat.
Pada Senin, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, mengatakan Beijing telah melayangkan “protes keras” kepada Washington atas dukungannya kepada Manila.
Ia menegaskan rencana pembentukan cagar alam tersebut “sah, legal, dan tidak bisa disalahkan.”
China mengeklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan, meskipun putusan arbitrase internasional pada 2016 membatalkan klaim tersebut.
Kapal-kapal China kerap bertindak agresif terhadap kapal Filipina di dekat beting yang disengketakan di kawasan itu.
Sumber: Kyodo-OANA
Baca juga: China minta AS tidak ikut campur di kawasan Beting Scarborough
Baca juga: AS tolak rencana China bentuk cagar alam di Karang Scarborough LCS
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.