Beijing (ANTARA) - Pemerintah China menyebut pihaknya memantau perkembangan penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte atas perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Ini adalah insiden penting yang tiba-tiba. China telah mengetahui informasi tersebut dan terus mengikuti perkembangannya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing pada Selasa.
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap pihak Kepolisian setibanya di Manila pada Selasa (11/3), menyusul surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC.
Kantor Komunikasi Presiden (PCO) mengatakan surat penangkapan itu diterima Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol).
Jaksa Penuntut Umum kemudian menyerahkan pemberitahuan resmi ICC yang mengonfirmasi surat penangkapan kepada Duterte saat ia tiba di Filipina pukul 9:20 pagi waktu setempat, dengan menggunakan penerbangan CX 907 Cathay Pacific dari Hong Kong.
"Saya ingin menegaskan kembali pandangan China yang konsisten bahwa Mahkamah Pidana Internasional harus benar-benar mengikuti prinsip saling melengkapi, menjalankan fungsi dan kewenangannya dengan bijaksana sesuai dengan hukum dan mencegah politisasi atau standar ganda," ungkap Mao Ning.
Menurut ICC, Duterte yang saat ini berusia 79 tahun menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama melancarkan perang berdarah melawan narkoba. Duterte bersama timnya disebut dalam kondisi sehat.
Pemerintah Filpina sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya tidak akan bekerja sama dengan investigasi ICC dalam kasus yang menyeret Duterte, tetapi menggarisbawahi bahwa pihaknya berkewajiban untuk bertindak mematuhi Interpol.
Filipina diketahui bukan negara penandatangan Statuta Roma (disebut negara pihak). Negara bukan pihak wajib melakukan keputusan ICC hanya ketika dibuat perjanjian khusus. Saat ini, ICC tercatat punya sekitar 124 negara penandatangan Statuta Roma.
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte yang merupakan putri Rodrigo Duterte mengatakan Manila telah "menyerahkan" mantan presiden itu kepada "kekuatan asing."
"Ini adalah penghinaan secara jelas terhadap kedaulatan kami dan penghinaan terhadap setiap orang Filipina yang percaya pada kemerdekaan negara kami," katanya.
Sara Duterte sendiri saat ini sedang menghadapi ancaman pemakzulan menyusul pernyataan Presiden Senat Filipina Francis Escudero pada Senin (10/3) yang mengumumkan bahwa sidang pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte akan dimulai pada 21 Juli.
Baca juga: Wapres Filipina: Mantan Presiden Duterte bakal dibawa paksa ke ICC
Baca juga: Sidang pemakzulan Wapres Filipina Duterte akan digelar Juli
Baca juga: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025