Cek fakta, pemerintah bungkam suara dengan matikan fitur live TikTok

2 weeks ago 11

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa pemerintah membungkam suara masyarakat dengan mematikan fitur siaran langsung (live) di aplikasi TikTok.

Sejak demonstrasi menuntut penghapusan tunjangan DPR pada 25 Agustus 2025 memanas, fitur live TikTok banyak digunakan peserta aksi untuk menyiarkan situasi di lapangan.

Unggahan itu menulis:

“Pemerintah sudah menghalalkan segala cara dengan bungkam suara, selain semua listrik dimatikan, fitur live ditiktok jg hilang. Mohon jaga diri baik² Kawan”

Namun, benarkah pemerintah bungkam suara dengan matikan fitur live TikTok?

Unggahan yang menarasikan pemerintah bungkam suara dengan matikan fitur live TikTok. Faktanya, Menkomdigi, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa penutupan fitur live dilakukan secara sukarela oleh pihak TikTok, bukan atas instruksi pemerintah. (Facebook)

Penjelasan:

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa penutupan fitur live dilakukan secara sukarela oleh pihak TikTok, bukan atas instruksi pemerintah.

"Live TikTok itu kami pun melihat dari pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok, bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama," katanya, dilansir dari ANTARA.

Meutya menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa negara terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk masukan terkait keberadaan fitur live TikTok.

Juru bicara TikTok juga menegaskan, penangguhan fitur live di Indonesia mulai Sabtu (30/8) malam dilakukan secara sukarela.

Langkah ini diambil karena fitur tersebut dalam sepekan terakhir banyak digunakan untuk menayangkan aksi demonstrasi.

TikTok menyatakan akan menangguhkan fitur live hanya sementara, sambil terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang berkembang.

Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |