Jakarta (ANTARA) - Kehilangan kartu BPJS Kesehatan dapat menjadi pengalaman yang membuat panik, terutama jika kartu tersebut tidak terdaftar di aplikasi Mobile JKN. Kondisi ini bisa menyulitkan peserta saat membutuhkan layanan kesehatan mendesak atau ingin mengakses informasi kepesertaan.
Namun, peserta tidak perlu khawatir, karena terdapat solusi praktis untuk mengatasi masalah ini. Dengan demikian, berikut langkah-langkah mengatasi kartu BPJS Kesehatan yang hilang dan tidak terdaftar di aplikasi.
Cara mengatasi kartu BPJS Kesehatan yang hilang dan tidak terdaftar di aplikasi
1. Periksa status kepesertaan menggunakan NIK
Langkah pertama adalah memastikan apakah Anda masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP dengan cara:
- Kirim SMS ke 08777 5500 400 dengan format: (NIK [spasi] Nomor Induk Kependudukan)
- Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165
Dapat diketahui, jika status Anda aktif, maka Anda masih terdaftar dan tetap berhak memperoleh layanan kesehatan.
2. Gunakan KTP sebagai alternatif sementara untuk berobat
Jika kartu BPJS hilang dan belum sempat dicetak ulang, Anda tetap bisa mengakses layanan kesehatan dengan menunjukkan KTP. Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah dapat memverifikasi kepesertaan melalui sistem berbasis NIK.
3. Unduh dan aktivasi aplikasi Mobile JKN
Untuk kemudahan akses informasi dan kartu digital, unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda. Daftarkan akun menggunakan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Setelah berhasil, Anda dapat melihat data kepesertaan dan menggunakan kartu digital saat berobat.
4. Cetak ulang kartu jika diperlukan
Walaupun kartu digital bisa menggantikan kartu fisik, Anda tetap memiliki opsi untuk mencetak ulang kartu BPJS. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau gunakan fitur cetak kartu melalui aplikasi Mobile JKN jika tersedia.
5. Perbarui data jika tidak ditemukan dalam sistem
Jika saat pengecekan status NIK tidak ditemukan, kemungkinan ada masalah sinkronisasi data antara BPJS dan Dukcapil. Untuk mengatasinya:
- Verifikasi dan perbarui data NIK Anda di Dinas Dukcapil
- Setelah itu, lakukan pembaruan data di kantor BPJS Kesehatan agar kepesertaan Anda tercatat dengan benar
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, peserta BPJS Kesehatan dapat mengatasi masalah kehilangan kartu dengan cara yang praktis dan efektif. Langkah-langkah ini membantu memastikan bahwa peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan dengan lancar.
Selain itu, dengan memanfaatkan berbagai solusi digital seperti aplikasi Mobile JKN dan verifikasi melalui NIK, peserta tidak perlu khawatir jika kartu fisik hilang. Semua layanan kesehatan tetap dapat diakses tanpa hambatan.
Baca juga: Berapa lama pasien BPJS Kesehatan bisa rawat inap?
Baca juga: BPJS Kesehatan-Kemenkum teken MoU perkuat produk layanan kesehatan
Baca juga: Syarat dan prosedur persalinan gratis pakai BPJS Kesehatan
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025