Cakupan kepemilikan dokumen kependudukan Bantul capai target nasional

7 hours ago 2
Kepemilikan buku nikah atau akta perkawinan bagi pasangan yang melaporkan perkawinannya mencapai 100 persen

Bantul (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di daerah ini hingga Februari 2025 telah mencapai target nasional yang ditetapkan 99,6 persen.

"Cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Bantul melebihi target nasional. Seperti perekaman KTP elektronik -KTP-, berdasarkan data kami telah mencapai 754.770 orang atau 99,8 persen," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Jumat.

Dia mengatakan, sementara cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) tercatat sebanyak 215.013 anak atau 97,22 persen, dan cakupan akta kelahiran bagi penduduk usia 0 sampai 18 tahun mencapai 236.195 atau 99,9 persen.

"Sedangkan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital -IKD- masih berada di angka 101.323 atau 13,43 persen, ini masih proses terus," katanya.

Menurut dia, pada tahun 2024 target cakupan dokumen kependudukan yang ditetapkan pemerintah pusat adalah 99,6 persen, namun, dengan capaian yang sudah melampaui target nasional, pemerintah pusat tidak lagi menetapkan target khusus bagi daerah ini pada 2025.

"Dengan capaian yang telah diraih, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan agar seluruh masyarakat Bantul dapat memperoleh dokumen resmi secara cepat dan mudah," katanya.

Meski demikian, katanya, pemerintah pusat tetap menetapkan sejumlah target untuk optimalisasi layanan kependudukan pada 2025, antara lain cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi penduduk usia 0-17 tahun sebesar 99,5 persen.

Kemudian kepemilikan buku nikah atau akta perkawinan bagi pasangan yang melaporkan perkawinannya mencapai 100 persen, penerbitan KIA ditargetkan mencapai 62 persen, cakupan akta kematian dari peristiwa kematian yang dilaporkan sebesar 100 persen.

Selanjutnya kepemilikan akta perceraian bagi pasangan yang melaporkan perceraian mencapai 100 persen, penyusunan satu buku data profil kependudukan dan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ditargetkan mencapai 30 persen dari total perekaman di daerah.

Pewarta: Hery Sidik
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |