Buruh akan ungkap parpol serius atau tidak bahas RUU Ketenagakerjaan

4 hours ago 8

Jakarta (ANTARA) - Presiden Koalisi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan bahwa koalisi besar serikat buruh bakal mengumumkan ke publik soal partai politik (parpol) yang serius maupun tidak serius dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Dia mengatakan bahwa RUU Ketenagakerjaan merupakan aturan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka dari itu, masyarakat pun perlu mengetahui keberpihakan pada partai politik.

"Jadi kita akan umumkan nanti, ada partai yang begitu bersemangat punya bahan lengkap, ada partai bahkan sampai hari ini tidak punya draf apa pun. Kami tahu persis, kami ada catatan dan kami," kata Andi saat rapat dengan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Di sisi lain, dia juga meminta kepada Pimpinan DPR untuk turut mengawasi fraksi-fraksi partai politik dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan tersebut.

Dia pun berharap ketika buruh, pemerintah, DPR, hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sudah memiliki komitmen yang sama, RUU tersebut akan bisa rampung sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan bahwa seluruh partai politik di DPR RI sudah memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan kesejahteraan bagi para pekerja.

"DPR semuanya satu satu kesatuan berjuang bersama-sama untuk buruh ya untuk para pekerja," kata Cucun.

Adapun pimpinan DPR RI menggelar rapat dengan berbagai elemen serikat buruh di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, untuk membahas bentuk keterlibatan dari seluruh serikat buruh guna dilibatkan dalam pembahasan-pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa UU yang disusun adalah UU Ketenagakerjaan baru setelah MK memerintahkan agar urusan ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. MK pun memberi tenggat waktu agar UU baru selesai sebelum 31 Oktober 2026.

Baca juga: Buruh minta 3 PP turunan Omnibus Law dicabut saat audiensi di DPR

Baca juga: Buruh apresiasi Kapolri jembatani dialog terkait RUU Ketenagakerjaan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |