Bikin onar di penitipan kucing, WNA Inggris ditahan Imigrasi Tangerang

2 hours ago 4
Yang bersangkutan juga dilaporkan membawa senjata tajam dan mengancam warga setempat

Tangerang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang menahan seorang warga negara asing (WNA) Inggris berinisial DH yang diduga membuat keributan di tempat penitipan hewan peliharaan di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang Hasanin di Tangerang, Rabu, mengatakan DH diduga membuat kegaduhan dengan mendorong pagar tempat penitipan kucing serta tidak membayar biaya jasa penitipan.

“Yang bersangkutan juga dilaporkan membawa senjata tajam dan mengancam warga setempat,” katanya.

Hasanin menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris terkait penanganan kasus tersebut.

Baca juga: Sebanyak 78 WNA diperiksa Imigrasi usai operasi di proyek GIIC Bekasi

Selain itu, DH juga diduga melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Keimigrasian dan terancam dikenai tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan.

“Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Tangerang untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang Bong Bong Prakoso Napitupul menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan DH merupakan pemegang izin tinggal kunjungan wisata yang telah habis masa berlakunya.

“Yang bersangkutan telah overstay sejak 21 Oktober 2025 atau selama 174 hari,” katanya.

Baca juga: Imigrasi Jakut tangkap tujuh WNA karena "overstay"

Ia menambahkan motif keberadaan DH di Indonesia masih didalami, sementara kondisi mental yang bersangkutan menjadi kendala dalam proses pemeriksaan.

Petugas juga telah membawa DH ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta, untuk mendapatkan penanganan medis.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan mengalami gangguan delusi dan halusinasi,” ujarnya.

Baca juga: Imigrasi mulai jalankan satgas patroli awasi aktivitas WNA di Bali

Baca juga: Imigrasi Meulaboh amankan satu WNA Malaysia di Aceh Barat Daya

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |