Jakarta (ANTARA) - Barisan Intelektual Strategi Objektif Nasional (Bison) Indonesia mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil meringkus gembong narkoba berinisial MR di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut), Rabu (12/8).
"Capaian strategis ini sebagai kado nyata dan berharga bagi seluruh masyarakat Indonesia yang tengah bersiap menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81," kata Ketua Umum Bison Indonesia Ginka Febriyanti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, tindakan terukur dan konsisten BNN dalam menyisir serta membersihkan kawasan rawan, seperti Kampung Bahari membuktikan komitmen negara yang tidak pernah henti melindungi masa depan generasi bangsa dari bahaya laten narkotika.
"Lagi-lagi, BNN menunjukkan prestasi dan dedikasi luar biasa. Penangkapan gembong narkoba di Kampung Bahari ini bukan sekadar penindakan hukum biasa, melainkan kado istimewa menjelang peringatan Kemerdekaan ke-81 RI. BNN membuktikan ketegasannya bahwa negara hadir dan tidak akan pernah kalah oleh jejaring kejahatan luar biasa (extraordinary crime)," tegas Ginka.
Dalam perspektif strategis Bison, makna kemerdekaan di usia ke-81 tahun ini harus melampaui kebebasan fisik, yaitu terwujudnya kedaulatan moral dan kesehatan generasi muda dari cengkeraman barang haram.
Baca juga: Pramono dukung langkah BNN grebek jaringan narkoba di Kampung Bahari
Ginka menilai penindakan di wilayah dengan kompleksitas tinggi, seperti Kampung Bahari membutuhkan pendekatan intelijen yang matang, ketegangan taktis, serta keberanian hukum sehingga rantai peredarannya benar-benar terputus dari hulu hingga hilir.
"Kemerdekaan sejati bagi anak muda Indonesia adalah ketika mereka dapat bertumbuh, berinovasi, dan berkarya tanpa dibayang-bayangi oleh ancaman narkoba. Bison Indonesia berdiri teguh di belakang BNN untuk terus mengawal Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) demi terwujudnya Indonesia Emas," ujar Ginka.
Seperti diketahui, BNN menangkap MR alias Bos Gendut yang diduga merupakan salah satu bos narkoba pemilik 98 kilogram (kg) sabu di Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Rabu (12/8).
Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan MR ditangkap pada pukul 20.09 WIB di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Awalnya, petugas membuntuti MR yang bergerak dari Kampung Bahari menuju Mangga Besar.
"Salah satu dari gembong narkoba tersebut merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut," ujar Roy.
MR diketahui merupakan buronan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kampung Bahari. Dalam penangkapan itu, BNN menyita sejumlah barang bukti, termasuk puluhan kilogram sabu.
BNN juga mengamankan senjata api, emas batangan, serta barang bukti lainnya. Dari pengembangan kasus tersebut, BNN turut mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh MR.
Baca juga: BNN tangkap gembong narkoba pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari
Baca juga: Kesbangpol dan BNN gelar program Sekolah Bersih Narkoba di Jakpus
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































