Kudus (ANTARA) - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengingatkan seluruh pimpinan dan ASN di Pemerintah Kabupaten Kudus menjaga etika, sopan santun, dan budaya lokal, menyusul adanya isu kepala dinas dan stafnya terlibat keributan di tempat karaoke pada jam kerja.
"Hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diperiksa oleh Inspektorat Kudus," ujarnya menanggapi pertanyaan wartawan soal isu adanya insiden di tempat karaoke, di Kudus, Kamis.
Menurut dia lebih baik fokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dengan santun, dengan baik, agar kebutuhan rakyat bisa terpenuhi dan masyarakat Kudus menuju kesejahteraan," ujarnya.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika muncul ketidaknyamanan akibat isu tersebut.
Ia menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran etika maupun disiplin ASN.
"Kami akan bertindak tegas jika ada ASN yang melanggar norma etika dan aturan disiplin. Sekali lagi, saya mohon maaf bila ada hal yang menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya.
Isu kepala dinas dan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus di tempat karaoke pada jam kerja yang berujung adu jotos karena isunya rebutan pemandu karaoke muncul setelah ada pihak yang mengunggah di media sosial Facebook.
Baca juga: Pram tindak tegas ASN yang tak patuh naik transportasi umum tiap Rabu
Baca juga: Kepala BKN: Sistem manajemen talenta tingkatkan kompetensi ASN Maluku
Baca juga: Gubernur NTB meliburkan ASN untuk gotong royong pasca-banjir Mataram
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.