Jakarta (ANTARA) - Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/8) sore, yakni pada pukul 16.23 WIB.
Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Abdul Azis turun dari mobil berwarna hitam. Dia kemudian menuju bagasi mobil untuk membawa satu koper berwarna hitam.
Berbeda dengan saat konferensi pers bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelang Rakernas NasDem, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8), Abdul Azis menutup wajahnya dengan masker berwarna hitam hingga topi berwarna putih.
Dia sempat melambaikan tangan kepada para jurnalis yang menunggunya, tetapi tidak memberikan komentar apa pun.
Diketahui, Abdul Azis ditangkap KPK usai menghadiri Rakernas NasDem tersebut. Dia kemudian dibawa KPK ke Jakarta.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Abdul Azis, sehingga dirinya membantah informasi tersebut.
Baca juga: KPK sebut OTT Bupati Kolaka Timur bukan drama
Baca juga: KPK perkirakan Bupati Kolaka Timur tiba di Jakarta pada Jumat sore
"Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR) dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem," ujarnya kepada jurnalis jelang Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) sore.
Pada Kamis (7/8) malam, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pihaknya telah menangkap tujuh orang dari dua lokasi terkait OTT di Sultra.
“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.
Ia mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta.
Selain itu, dia mengatakan terdapat satu tim yang masih bertugas di Sulawesi Selatan. Walaupun demikian, dia tidak menyampaikan apakah tim tersebut bergerak di Makassar atau bukan.
Adapun kasus tersebut berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.