Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengimbau eksportir gula kelapa memberikan pelindungan sosial bagi penderes nira kelapa di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang selama ini masuk kategori pekerja rentan.
Dalam Rapat Koordinasi Program Jaminan Pelindungan Sosial bagi Penderes di Ruang Joko Kahiman, Rumah Dinas Bupati Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin, dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk memperluas jaminan pelindungan sosial ketenagakerjaan bagi para penderes yang selama ini menghadapi risiko tinggi dalam aktivitasnya
"Penderes itu aset, jadi saya imbau dan dorong para eksportir untuk memberikan jaminan pelindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada para penderes. Saya yakin mampu, tinggal mau atau tidak," katanya dalam rapat koordinasi yang melibatkan 14 eksportir gula kelapa tersebut.
Ia mengatakan dalam jangka panjang, Pemkab Banyumas akan mengganti pohon kelapa dalam atau kelapa konvensional yang tumbuh tinggi dengan varietas kelapa genjah yang batang pohonnya tidak tinggi.
Baca juga: Tim SAR evakuasi penderes nira kelapa tenggelam di Sungai Tenggulun
"Sudah mendapat dukungan CSR (Corporate Social Responsibility/pertanggungjawaban sosial perusahaan) dari Jerman untuk penyediaan bibit kelapa genjah, tetapi belum dikirim dari pusat. Kita tunggu nanti secara bertahap," kata Bupati.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Banyumas Wakhyono mengatakan berdasarkan data, jumlah penderes nira kelapa di Kabupaten Banyumas sebanyak 21.910 orang.
Akan tetapi hingga Juli 2025, kata dia, jumlah penderes nira kelapa yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 6.699 orang.
Selain itu, lanjut dia, pada periode Januari hingga Juli 2025 tercatat sebanyak 71 kasus kecelakaan kerja yang dialami penderes nira kelapa di Banyumas.
Menurut dia, Pemkab Banyumas telah melakukan berbagai pendekatan agar penderes nira kelapa dapat mendaftar secara mandiri, namun masih terkendala oleh kemampuan membayar iuran.
Baca juga: BI Purwokerto salurkan bantuan alat keselamatan bagi penderes kelapa
"Jadi hari ini (14/7) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi para penderes. Bagaimana semua penderes di Banyumas bisa masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Ia mengatakan Bagian Kesra Setda Banyumas akan mendata langsung ke perusahaan-perusahaan eksportir gula kelapa untuk sinkronisasi data penderes nira kelapa.
Selanjutnya akan dilakukan validasi ulang bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag), serta pihak terkait lainnya.
"Validasi ulang dilakukan guna menghindari tumpang tindih data dan memastikan subsidi tepat sasaran," kata Wakhyono.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhammad Romdhoni menyampaikan apresiasi atas upaya Pemkab Banyumas untuk memperluas pelindungan sosial bagi penderes nira kelapa dengan mengikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut dia, program jaminan sosial tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi para pekerja, termasuk di sektor informal seperti petani penderes.
"Petani penderes adalah bagian dari pekerja yang memiliki aktivitas ekonomi, sehingga negara wajib hadir memberikan pelindungan," kata Romdhoni.
Baca juga: Mendag minta importir percepat suplai untuk tekan harga gula
Baca juga: Bupati Banyumas ajak eksportir dukung pengembangan industri gula semut
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.