Yogyakarta (ANTARA) - Perum Bulog Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat langkah stabilisasi harga pangan melalui percepatan penyaluran bantuan pangan beras dan penggelontoran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"Selain itu kami juga mempercepat distribusi Minyakita guna menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat," kata Pemimpin Perum Bulog Kanwil Yogyakarta, Dedi Aprilyadi di Yogyakarta, Minggu.
Pemimpin Bulog DIY didampingi Manajer Pengadaan Bulog DIY bersama Satgas Pangan Polda DIY, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian DIY, serta petugas pencatat harga pasar melakukan pemantauan langsung ke pasar tradisional, di antaranya Pasar Prawirotaman dan Pasar Beringharjo.
"Pemantauan langsung dilakukan untuk memastikan ketersediaan komoditas pangan pokok, memonitor perkembangan harga di tingkat pedagang, serta memastikan efektivitas program stabilisasi pangan yang dijalankan pemerintah," kata Dedi Aprilyadi.
Baca juga: Pemerintah genjot program pangan hingga hilirisasi untuk jaga ekonomi
Menurut dia, dari hasil pemantauan tersebut, harga beras terpantau stabil dan berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp13.500 per kilogram untuk beras medium.
"Selain itu, ketersediaan Minyakita di tingkat pengecer juga terpantau aman dengan harga yang masih berada dalam rentang HET yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Ia mengatakan stok beras yang dikelola Bulog saat ini berada pada level yang sangat kuat. Hingga awal Juni 2026, stok beras yang dikelola Bulog Kanwil Yogyakarta mencapai sekitar 244 ribu ton.
"Jumlah ini sangat memadai untuk mendukung program bantuan pangan, penyaluran SPHP, serta berbagai intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di wilayah kerja kami," katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































