Jakarta (ANTARA) - PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) atau BRI Insurance membayarkan klaim asuransi kebakaran senilai Rp1,02 miliar di Manna, Bengkulu Selatan, guna membuktikan kemudahan layanan asuransi.
Pembayaran klaim itu diberikan kepada tertanggung atas nama Tri Mulyono yang mengalami musibah kebakaran pada bangunan usahanya akibat korsleting listrik.
Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (13/8), mengatakan pembayaran klaim itu diharapkan dapat meringankan beban tertanggung untuk memulihkan kembali bisnisnya.
“Hal ini saya harap juga dapat menjadi modal kepercayaan masyarakat,” ujar Budi.
Tri Mulyono sebagai tertanggung mengapresiasi proses klaim yang mudah dan cepat. “Dengan menggunakan asuransi membuat saya terbantu untuk memulai usaha kembali,” ujar Tri.
Selain memberikan kemudahan dalam proses klaim, BRI Insurance juga berkomitmen untuk memberikan literasi kepada masyarakat.
Perusahaan juga menyatakan siap memberikan pelayanan proteksi maksimal terhadap aset-aset tertanggung, baik pelayanan untuk pembelian produk hingga proses klaim yang mudah dengan harapan nasabah selalu merasa aman dan merasakan manfaat berasuransi.
Hal itu dikatakan selaras dengan semangat BRI Insurance sebagai mitra terpercaya dan handal untuk solusi perlindungan.
Sebelumnya, BRI Insurance mencetak pertumbuhan premi bruto sebesar 13,3 persen pada kuartal I-2025, didorong oleh pendapatan underwriting yang meningkat 18,9 persen.
Secara khusus, kinerja positif terlihat pada lini properti, di mana rasio kerugian (loss ratio) tercatat rendah sebesar 9,08 persen. Kinerja ini dicapai di tengah tekanan pasar properti, terutama terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau properti primer.
Budi mengatakan pertumbuhan tersebut merupakan hasil dari penerapan strategi yang fokus pada diversifikasi produk dan penguatan kanal distribusi.
Baca juga: BRI Insurance raih empat penghargaan di Non-Bank Financial Forum 2025
Baca juga: BRI Insurance cetak pertumbuhan premi 13,3 persen
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































