Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah mendorong implementasi skema Object Naming Rights (ON-Rights) sebagai alternatif pembiayaan riset dan inovasi yang bersifat kolaboratif dan partisipatif.
Direktur Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi dan Inovasi (PKRTI) Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi (DKRI) BRIN Prakoso Bhairawa Putera melalui keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan skema ini mampu membuka kanal partisipasi baru dari publik dan sektor swasta dalam mendanai kegiatan riset di Indonesia.
"ON-Rights merupakan bentuk inovatif pendanaan berbasis kontribusi publik dengan imbal balik berupa hak penamaan atas objek riset atau infrastruktur ilmiah. Skema ini telah sukses diterapkan di berbagai negara dan kini saatnya Indonesia juga mengadopsi pendekatan yang lebih inklusif dan partisipatif ini," katanya.
Prakoso mengatakan selama ini pendanaan riset di Indonesia masih sangat bergantung pada APBN. Berdasarkan data tahun 2023, sekitar 78 persen dana riset berasal dari sektor pemerintah, sementara kontribusi sektor industri dan masyarakat umum masih minim.
Baca juga: Kepala BRIN sebut anggaran riset idealnya 1 persen dari PDB
Ia menilai ketergantungan ini menyebabkan ekosistem riset nasional kurang fleksibel dan tidak adaptif terhadap dinamika kebutuhan riset strategis.
Dengan skema ON-Rights, kata Prakoso, memungkinkan individu, komunitas, maupun sponsor komersial, memberikan dukungan finansial terhadap kegiatan riset dengan kompensasi penamaan, misalnya terhadap spesies baru, laboratorium, kapal riset, atau program ilmiah.
Skema ini, lanjutnya, merupakan inovasi yang lahir dari proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).
"Kontribusi semacam ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga terdokumentasi secara resmi dalam publikasi ilmiah dan pengakuan komunitas akademik," ujarnya.
Di tingkat global, papar Prakoso, skema serupa telah berhasil diterapkan. Misalnya, program "Name a New Species oleh Scripps Institution of Oceanography" di Amerika Serikat berhasil menghimpun dana dari publik untuk mendukung penelitian biodiversitas laut.
Baca juga: BRIN siapkan beberapa skema pendanaan riset
Di sektor pendidikan tinggi, universitas-universitas ternama seperti Harvard dan MIT juga memanfaatkan hak penamaan untuk mendanai infrastruktur riset. Namun Indonesia belum menyediakan regulasi yang secara khusus mengatur tata kelola ON-Rights di bidang riset dan inovasi.
"Inilah yang menjadi fokus kami saat ini, yakni menyusun regulasi khusus sebagai dasar hukum yang sah dan akuntabel untuk implementasi ON-Rights di BRIN," ucapnya.
Menurut Prakoso, pembentukan regulasi khusus jauh lebih strategis dibanding opsi mempertahankan status quo atau menyisipkan ON-Rights ke regulasi eksisting.
Melalui langkah ini, kata dia, diharapkan riset dan inovasi di Tanah Air tidak lagi bersandar pada APBN, melainkan melalui ekosistem riset yang responsif, terbuka, dan inovatif, serta mampu menyerap partisipasi masyarakat secara bermakna.
"BRIN percaya bahwa masyarakat punya peran penting dalam mendukung sains. ON-Rights akan menjadi jembatan baru antara dunia riset dan publik, yang saling memperkuat dalam membangun masa depan berbasis ilmu pengetahuan," tutur Prakoso Bhairawa Putera.
Baca juga: Wamen Pendidikan ajak DKI investasikan dana riset ke universitas
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































