Timika (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggandeng Perguruan Tinggi (PT) di Kota Timika untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra-KI) di wilayah itu.
Kepala Brida Kabupaten Mimika Darius Sabon Rain di Timika, Senin, mengatakan akan menggelar pertemuan bersama perguruan tinggi dalam waktu dekat ini untuk melaksanakan pembentukan Sentra KI.
Baca juga: Pemkab Mimika bentuk Perumda kelola air bersih secara profesional
"Sentra KI itu beda-beda setiap daerah, nanti kami putuskan di rapat, kantornya ada di perguruan tinggi atau ada di Brida. Karena harus ada kantor dan pegawainya," ujarnya.
Pembentukan Sentra KI bertujuan mendata, melindungi hasil karya dan inovasi dihasilkan oleh masyarakat di wilayah tersebut.
"Sentra ini nantinya bertugas mendata sekaligus memberikan pendampingan dan konsultasi untuk inovator-inovator daerah,"ujarnya.
Dengan dibentuknya Sentra KI diharapkan dapat membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual yang dihasilkan ke Kementerian Hukum (Kemenkum), sebagai instansi yang berwenang menerbitkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Brida Mimika mendorong dan membantu memfasilitasi masyarakat yang hendak melakukan proses pendaftaran secara administrasi setiap inovasi yang dihasilkan oleh masyarakat.
Baca juga: Bupati Mimika terima gelar Kanjeng Raden Aryo dari Keraton Surakarta
Baca juga: YPMAK bangun rumah sagu dukung ketahanan pangan dan ekonomi warga
Mendaftarkan kekayaan intelektual sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya yang dihasilkan, sehingga karya tersebut tidak ditiru dan diklaim oleh pihak lain.
"Mudah-mudahan setelah sentra terbentuk kita gencar untuk melakukan sosialisasi terkait itu, sehingga masyarakat secara pribadi dan komunal untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Inovasi yang kami catat ini mencapai ratusan dan itu baru inovasi yang dibuat organisasi perangkat daerah (OPD) belum lagi dibuat oleh masyarakat," ujarnya.
Pewarta: Marselinus Nara
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































