BRI Bukittinggi tindaklanjuti teguran Wamennaker terkait ijazah

3 months ago 26

Bukittinggi (ANTARA) - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bukittinggi, Sumatera Barat, menanggapi teguran Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebanezer terkait pengaduan seorang mantan pegawai yang ijazahnya sempat ditahan.

Pimpinan Cabang BRI Bukittinggi Kurniadi dalam keterangannya, Senin, mengatakan telah menjalin komunikasi dengan mantan pegawai Bank terkait.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa BRI telah melakukan komunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan sebagai upaya tindak lanjut atas hal tersebut. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum datang untuk mengambil Ijazah yang dimaksud," kata Kurniadi.

Dia menegaskan ⁠BRI berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta memastikan setiap proses ketenagakerjaan dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Apindo tegaskan perusahaan tidak boleh tahan ijazah tanpa alasan

Baca juga: Satpol PP Pekanbaru segel kantor perusahaan tahan ijazah mantan karyawan

Pihak BRI belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologis dan total jumlah ijazah pegawai yang ditahan.

Sebelumnya, Wamenaker Immanuel tampak memberikan teguran dan peringatan yang viral di media sosial kepada pimpinan BRI Kota Bukittinggi melalui percakapan telepon.

"Saya sebagai Wamen memastikan hak-hak warga negara yang diabaikan, apalagi sebagai BUMN. Selesaikan, kalau tidak akan saya sidak. Ini laporan langsung, loh," kata Wamen.

Wamen meminta BRI Bukittinggi memastikan hak pelapor, dan terkait permasalahan lainnya diminta untuk melaporkan ke kepolisian.

"Saya pidanakan jika BRI meminta uang untuk pengembalian ijazah itu. Haknya dia dokumentasi pribadi dipulangkan, itu melanggar. Kemudian persoalan pidana lain itu silahkan laporkan ke polisi," kata Wamen Immanuel.*

Baca juga: Wamenaker saran pidanakan perusahaan tahan ijazah mantan karyawan

Baca juga: Wamenaker sidak perusahaan tahan ijazah mantan karyawan di Pekanbaru

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |