Jakarta (ANTARA) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengungkapkan, hingga April 2026 sebanyak 16,46 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah memanfaatkan platform LinkUMKM guna memperluas akses pasar, meningkatkan kemampuan usaha, serta mendorong percepatan UMKM naik kelas.
Direktur Micro BRI Akhmad Purwakajaya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa LinkUMKM hadir untuk menjawab kebutuhan para pelaku usaha dalam memperoleh akses informasi pasar sekaligus meningkatkan kemampuan administrasi dan pengelolaan usaha.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perseroan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk membangun ekonomi mandiri dan memperkuat sektor UMKM nasional.
Melalui LinkUMKM, jelas Akhmad, setiap pelaku usaha berkesempatan mengikuti pelatihan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan bisnisnya.
Baca juga: Pemerintah pastikan tarif pajak 0,5 persen UMKM berlaku permanen
Ia menambahkan bahwa LinkUMKM juga dirancang sebagai jawaban atas tantangan utama pengusaha UMKM, yakni keterbatasan akses terhadap informasi, pelatihan, dan dukungan pengembangan yang sesuai dengan tahapan usaha mereka.
Seiring perkembangannya, aplikasi LinkUMKM kini menjadi sarana pelatihan digital yang dirancang untuk memperkuat daya saing UMKM di berbagai daerah di Indonesia.
“Di dalam LinkUMKM terdapat berbagai fitur yang membantu UMKM untuk terus berkembang, seperti modul, konsultasi dengan pakar UMKM, serta berbagai event yang diselenggarakan setiap minggunya. Pelaku usaha tentunya sangat terbantu dalam pengelolaan bisnis untuk berkembang,” kata Akhmad.
Saat ini, platform tersebut menghadirkan enam fitur utama beserta berbagai fasilitas pendukung, meliputi UMKM Smart, Rumah BUMN, UMKM Media, Komunitas, Etalase Digital, dan layanan Register Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































