BPP Hipmi serukan sikap bijak hadapi polemik tambang

3 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) menyerukan sikap bijak dalam menyikapi polemik tambang agar tidak terpengaruh framing asing yang merugikan kepentingan nasional.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPP Hipmi Anggawira memperingatkan isu lingkungan dalam pertambangan terkadang dijadikan sebagai alat tekanan oleh aktor asing.

"Framing negatif terhadap tambang nasional bisa menggerus citra investasi, daya saing, dan stabilitas kebijakan hilirisasi. Kita tidak boleh membiarkan narasi eksternal menggiring opini publik secara tidak berimbang," kata Anggawira sebagaimana keterangan di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, Anggawira yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (Aspebindo) ini menegaskan Indonesia harus berdaulat atas narasi pengelolaan sumber daya alamnya.

"Jangan sampai kita dikendalikan opini luar, sementara mereka di negaranya sendiri menjalankan praktik tambang yang jauh dari prinsip keberlanjutan,” ujar Anggawira.

Diketahui, polemik tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya kembali menjadi sorotan publik, memunculkan kekhawatiran soal dampak lingkungan. Namun, di balik gejolak ini, sejumlah tokoh industri menegaskan sektor tambang tetap menjadi salah satu fondasi penting perekonomian nasional dan transisi energi.

Menurutnya, industri tambang tak bisa lagi dilihat sebagai aktivitas ekonomi konvensional. Namun, berperan strategis dalam rantai pasok global untuk teknologi masa depan.

"Kita tidak sedang membicarakan tambang dalam konteks lama. Ini tentang nikel dan tembaga sebagai kunci baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global. Tanpa kontribusi Indonesia, dunia akan kesulitan," ucap Anggawira

Industri tambang, lanjut Anggawira disebut menyumbang 6–7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, menciptakan ratusan ribu lapangan kerja, dan menyumbang PNBP serta royalti yang terus naik.

Sejak disahkannya UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020, serta diterbitkannya PP Nomor 96 Tahun 2021, pemerintah berupaya memperkuat tata kelola, hilirisasi, dan pengawasan lingkungan.

Namun menurutnya, tantangan utama bukan pada regulasi, melainkan pada penegakan hukum, konsistensi, dan transparansi.

"Kita butuh tambang yang legal, berkelanjutan, dan modern. Pemerintah harus tegas menindak pelanggaran, tapi juga melindungi dan memberi insentif bagi perusahaan patuh hukum," tegasnya.

Anggawira juga menyoroti sejumlah perusahaan tambang nasional yang dinilai berhasil menjalankan operasi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di antaranya PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui Kaltim Prima Coal dan Arutmin aktif reklamasi dan konservasi biodiversity, meraih PROPER Hijau.

Lalu, PT Merdeka Copper Gold Tbk kelola tambang emas dan tembaga berbasis pemberdayaan masyarakat dan transparansi; PT Vale Indonesia sukses revegetasi lahan pascatambang dan bangun smelter nikel.

PT Freeport Indonesia pionir tambang bawah tanah dan smelter Gresik; PT Bukit Asam (PTBA) ubah bekas tambang jadi kawasan ekowisata dan pertanian produktif.

"Tahun 2023, lebih dari 30 perusahaan tambang mendapat penghargaan PROPER Hijau dan Emas dari Kementerian LHK," kata Anggawira.

Baca juga: MITI minta pemerintah tindak tegas tambang nikel yang rusak Raja Ampat

Baca juga: KLH soroti kemungkinan pidana bagi satu PT tambang nikel di Raja Ampat

Baca juga: Ditemui Menteri ESDM, warga Pulau Gag minta tambang nikel dilanjutkan

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |